Majalah HORTUS Archipelago Edisi 164 Mei 2026

0

Pembaca sekalian, Pernyataan yang disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof Dr Ir Rachmat Pambudy sungguh cukup menarik. Kata dia, ketahanan pangan tidak bisa lagi dipandang semata sebagai urusan produksi semata, melainkan sebagai sebuah sistem yang melibatkan berbagai komponen, mulai dari ketersediaan lahan, pakan, teknologi, infrastruktur, hingga kebijakan investasi.

Dalam kaitan itu, integrasi sapi dan kelapa sawit dinilai sebagai model yang paling relevan bagi Indonesia, mengingat besarnya potensi kedua sektor tersebut. “Ini bakal menciptakan efisiensi yang signifikan sekaligus memperkuat daya saing produk daging domestik,” tandasnya pada Konferensi ke 3 Terintegrasi Sapi dan Kelapa Sawit 2026 (The 3rd Integrated Cattle and Oil Palm/ICOP Conference 2026) yang digelar di Pekanbaru, Riau, Rabu, 8 April 2026.

Dalam forum yang mempertemukan pemerintah, akademisi, dan pelaku industri itu, gagasan integrasi kelapa sawit dan peternakan sapi kembali ditegaskan sebagai salah satu solusi paling realistis dan strategis dalam menghadapi tantangan pangan global yang semakin kompleks.

Pembaca majalah ini yang kami banggakan,

Upaya pemerintah untuk mendorong terwujudnya integrasi sapi dan sawit secara massif di negara ini, kami angkat sebagai tema utama Liputan Khusus Majalah HORTUS Archipelago Edisi Mei 2026.

Menurut Guru Besar IPB University tersebut, Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan sumber daya, melainkan menghadapi persoalan dalam tata kelola yang belum optimal. Pendekatan sektoral sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan zaman, terutama dalam konteks produksi pangan yang kian tertekan oleh perubahan iklim, dinamika geopolitik, dan fluktuasi pasar global.

“Yang kita butuhkan adalah cara mengelola sumber daya secara terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan,” kata Rachmat menekankan.

Adapun rencana pemerintah Indonesia untuk menerapkan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026 mendatang, kami kupas dalam Rubrik Laporan Utama kali ini.

Setelah melalui kajian dan pertimbangan yang matang, Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil keputusan tegas, yakni akan menerapkan kebijakan Biodiesel (B50),  terhitung mulai 1 Juli 2026.

“Dalam upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, Pemerintah menerapkan kebijakan B50 ini berlaku sejak 1 Juli 2026,” demikian penegasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (31/03/2026) malam.

Sebelum mengambil keputusan tersebut, pemerintah dan pemangku kepentingan industri biodiesel nasional telah melakukan pelbagai persiapan tehnis maupun operasional yang dibutuhkan demi mendukung kebijakan tersebut.

Pertamina misalnya, telah siap melakukan proses percampuran atau blending untuk produk B50 tersebut. BUMN ini telah siap untuk mengimplementasikan blending, dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter.

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), saat ini tengah mempersiapkan diri untuk mendukung penerapan biodiesel B50 di Indonesia yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2026, sebagaimana disampaikan Sekjen Aprobi, Ernest Gunawan kepada awak media.

Pembaca budiman, seperti biasa, di luar kedua rubrik andalan tersebut, kami juga telah mempersiapkan aneka berita atau tulisan yang tak kalah atraktifnya.

Akhirnya dari balik meja redaksi kami ucapkan selamat menikmati sajian kami.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini