Hadapi Tuntutan Pasar, BPDP, Ditjenbun dan PT SIB Gelar Pelatihan ISPO Pekebun Tanjung Jabung Barat Jambi

0

JAMBI — Perkebunan kelapa sawit rakyat semakin berhadapan dengan tuntutan pasar yang tidak hanya melihat produksi, tetapi juga bagaimana komoditas dihasilkan. Legalitas lahan, tata kelola kelembagaan, praktik budidaya dan keberlanjutan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari akses pasar.

Sebanyak 28 pekebun Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengikuti Pelatihan Implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Angkatan 3 untuk memperkuat pemahaman menghadapi tuntutan tersebut. Pelatihan berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi, 28 September–3 Oktober 2026.

Kegiatan ini didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, serta dilaksanakan PT Sumber Daya Indonesia Berjaya (SIB), lembaga pelatihan dan konsultasi sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan.

Direktur Utama PT SIB Andi Yusuf Akbar mengatakan, penerapan ISPO semakin penting karena pekebun tidak bisa lagi hanya berorientasi pada produksi. Ada tuntutan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan perkebunan berjalan sesuai standar.

“Peserta harus memahami implementasinya, titik kritisnya, peluangnya dan juga tantangannya di tingkat pekebun,” kata Andi.

Menurut dia, pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi pekebun dalam memahami mekanisme dan persyaratan sertifikasi.

Andi menekankan, pelatihan tidak dimaksudkan sekadar membuat peserta hafal regulasi. Pemahaman harus diterjemahkan menjadi kemampuan mengelola kebun dan kelembagaan secara lebih tertib.

Karena itu, peserta tidak hanya memperoleh materi dari narasumber, tetapi juga diberikan ruang untuk berdiskusi. Narasumber yang hadir merupakan tenaga yang memiliki kompetensi serta sertifikasi auditor dan trainer ISPO.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah hubungan antara kelembagaan pekebun dengan pabrik kelapa sawit. Menurut Andi, implementasi ISPO dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kepercayaan dalam hubungan usaha tersebut.

Pekebun yang memiliki tata kelola lebih baik akan lebih mudah menunjukkan asal-usul produksi, administrasi dan praktik pengelolaan kebunnya. Di sisi lain, pabrik memperoleh kepastian mengenai pemasok yang memenuhi ketentuan.

“Kalau tata kelolanya baik, kemitraan bisa lebih konsisten. Hubungan pembelian TBS juga bisa lebih teratur,” ujarnya.

Bagi pekebun Tanjung Jabung Barat, pemahaman tersebut menjadi penting karena perubahan pasar global membuat standar keberlanjutan semakin menjadi bagian dari perdagangan komoditas.

Namun, Andi mengingatkan bahwa ISPO tidak hanya berbicara mengenai pasar ekspor. Perbaikan tata kelola juga diperlukan untuk memperkuat posisi pekebun di tingkat lokal.

Kegiatan pelatihan juga akan dilengkapi dengan kunjungan lapangan ke Koperasi Mutiara Bumi di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari. Koperasi tersebut merupakan kelembagaan pekebun yang telah mendapatkan sertifikasi ISPO.

Dalam kunjungan tersebut, peserta akan melihat bagaimana penerapan standar dilakukan dalam praktik. Mulai dari administrasi, kegiatan budidaya, pelaporan hingga pengelolaan organisasi petani.

Peserta juga akan melihat hubungan kelembagaan pekebun dengan pabrik kelapa sawit yang membeli produksi mereka. Bagi Andi, pengalaman lapangan semacam ini penting agar peserta memperoleh gambaran konkret bahwa sertifikasi bukan sekadar proses administratif.

ISPO justru dapat digunakan untuk memperbaiki cara pekebun mengelola usaha perkebunan.

Selain itu, pelatihan juga menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman antarpekebun dari berbagai daerah. Persoalan yang dihadapi satu wilayah dapat menjadi pembelajaran bagi wilayah lain.

Andi mengatakan Jambi menjadi provinsi terakhir yang dipercayakan BPDP kepada SIB untuk pelaksanaan pelatihan implementasi ISPO dalam rangkaian kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terhadap pelaksanaan program.

Sementara itu, pemerintah daerah menilai peningkatan kapasitas pekebun harus dilakukan secara berkelanjutan. Regulasi dapat berubah, tuntutan pasar berkembang, sementara persoalan di lapangan juga terus muncul.

Karena itu, pengetahuan mengenai ISPO perlu terus diperbarui dan tidak berhenti setelah pelatihan selesai.

Sebanyak 28 peserta Angkatan 3 Tanjung Jabung Barat diharapkan dapat membawa pengetahuan tersebut kembali ke daerah dan membagikannya kepada kelompok pekebun lainnya.

Pada akhirnya, implementasi ISPO bukan hanya persoalan mendapatkan sertifikat. Yang lebih penting adalah membangun sistem perkebunan yang memiliki legalitas, administrasi, kelembagaan dan praktik budidaya yang semakin baik.

Dengan fondasi tersebut, pekebun memiliki bekal lebih kuat untuk membangun kemitraan, mempertahankan akses pasar dan meningkatkan posisi tawar dalam rantai pasok kelapa sawit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini