B50 Diperkirakan Pangkas Ekspor CPO 1,7–2 Juta Ton pada Semester II 2026

0
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Mukti Sardjono
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono dalam media gathering bertajuk B50 Strategi Indonesia Menjadi Kekuatan Energi Sawit Dunia di Bogor, Rabu 10 Juni 2026. Dok: Supianto/Majalah Hortus

Ekspor minyak sawit Indonesia (CPO) diperkirakan berkurang sekitar 1,7–2 juta ton pada semester II 2026 seiring dimulainya penerapan mandatori biodiesel B50 pada 1 Juli yang akan menyerap lebih banyak CPO untuk kebutuhan dalam negeri.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono menyampaikan, peningkatan serapan biodiesel telah mengubah struktur konsumsi minyak sawit nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, sejak implementasi program biodiesel pada 2023, konsumsi untuk energi telah melampaui kebutuhan pangan. Pada 2023, serapan biodiesel tercatat 10,6 juta ton, lebih tinggi dibanding konsumsi pangan sebesar 10,2 juta ton.

Tren tersebut berlanjut pada 2025 melalui penerapan B40, di mana konsumsi biodiesel meningkat menjadi sekitar 12,7 juta ton, sementara konsumsi pangan turun menjadi 9,8 juta ton.

“Ke depan nanti kita lihat seperti apa pada 2026,” ujar Mukti dalam media gathering bertajuk B50 Strategi Indonesia Menjadi Kekuatan Energi Sawit Dunia di Bogor, Rabu (10/6).

Memasuki 2026, pemerintah berencana menerapkan B50 mulai 1 Juli. Berdasarkan perhitungan Satuan Tugas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), kebijakan tersebut akan membutuhkan tambahan alokasi sekitar 1,7 juta ton CPO, atau mendekati 2 juta ton pada paruh kedua 2026.

Tambahan kebutuhan tersebut dinilai akan langsung mengurangi ketersediaan CPO untuk ekspor. 

“Kemudian rencana B50 akan mulai 1 Juli. Nah yang ini 1 Juli dan kita kira-kira apa akan akan mengurangi jatah ekspor sekitar 1,7 sampai sampai 2 juta ton,” ujar dia.

Mukti menambahkan, jika B50 diterapkan penuh sepanjang tahun, kebutuhan tambahan CPO bisa meningkat hingga sekitar 4 juta ton, sehingga tekanan terhadap ekspor diperkirakan berlanjut.

Meski demikian, ekspor masih akan tetap berlangsung, hanya saja dengan volume yang lebih kecil dibanding sebelumnya.

Mukti menekankan perlunya penguatan produksi untuk mengimbangi peningkatan konsumsi domestik. Salah satunya melalui percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dinilai belum mencapai target sekitar 150.000 hektare per tahun.

Selain PSR, dia juga mendorong peremajaan kebun besar serta peningkatan produktivitas melalui inovasi benih dan teknologi budidaya.

Dia juga  turut menyoroti penyelesaian persoalan kebun sawit yang berada di kawasan hutan, serta pentingnya kepastian hukum bagi pelaku usaha. Menurutnya, sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) perlu diikuti dengan skema insentif agar lebih menarik bagi petani.

Di sisi lain, Mukti mengusulkan pengembangan kawasan khusus untuk kebun energi agar kebutuhan biodiesel tidak mengganggu ketahanan pangan dan ekspor. Dia juga menilai perlu adanya penguatan koordinasi kelembagaan melalui pembentukan otoritas sawit.

“Dengan banyaknya kebijakan dan institusi yang terlibat, perlu ada sinkronisasi, mungkin melalui otoritas sawit,” ujarnya.

Dengan meningkatnya porsi sawit untuk energi, industri kini menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pangan, energi, dan ekspor dalam transisi menuju B50.

Reporter: Supianto 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini