Cegah Penyakit ASF, Karantina Papua Selatan Musnahkan Daging Babi

0
Karantina Papua Selatan melakukan pemusnahan terhadap beberapa media pembawa yang dilarang masuk.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Selatan terus berkomitmen dalam mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), penyakit African Swine Fever (ASF) di Bumi Animha.

Teranyar, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Papua Selatan melakukan pemusnahan terhadap beberapa media pembawa yang dilarang masuk. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara pembakaran menggunakan incinerator.

Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono mengatakan, di Pelabuhan Laut Merauke, petugas berhasil menangkap seekor ayam kampung asal Asmat yang melanggar ketentuan.

Sementara itu, di Kargo Bandara Mopah, petugas menemukan daging babi seberat 4 kg dan olahan babi sebanyak 2 kg asal Tangerang, serta daging babi 6 kg dan daging sapi 3 kg asal Jakarta Selatan.

“Hal ini untuk mencegah penyebaran penyakit ASF yang menyerang pada babi, dan mencegah penyebaran penyakit Avian Influenza (AI) yang menyerang pada ayam,” ungkap Cahyono dalam keteranganya diterima di Jakarta, Sabtu (14/12).

Dalam hal ini, pemilik telah melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah serta tidak melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada pejabat Karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran.

Kemudian terdapat Surat Edaran Gubernur Papua Selatan tentang penyakit African Swine Fever (ASF) yaitu melarang pemasukan ternak babi, produk ternak babi dan pakan ternak babi dari wilayah terkonfirmasi ASF ke wilayah Provinsi Papua Selatan.

Terakhir, terdapat Instruksi Bupati Merauke tentang penyakit African Swine Fever (ASF) dengan tidak memperbolehkan membawa tentengan atau memasukkan daging babi segar/beku dan produk olahan daging babi seperti daging asap, dendeng dan produk lainnya berbahan dasar babi ke Kabupaten Merauke.

“Karantina akan melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan Pemerintah seperti di Bandara dan Pelabuhan, kemudian memberikan edukasi ke masyarakat melalui berbagai media agar semakin terinformasi,” tutup Cahyono.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini