
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mempercepat swasembada pangan.
“Baru saja kami copot salah satu direktur di Kementerian Pertanian. Baru saja kami tanda tangan (surat pencopotannya),” kata Amran saat ditemui di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (28/10).
Amran, yang kembali dipercaya menjadi mentan ini menjelaskan, pencopotan ini sebagai respons terhadap laporan yang diterima dari nomor HP-nya, yang sebelumnya disebar untuk mempermudah pengaduan.
“Laporan masuk ada kurang lebih seratusan, tapi yang bisa dibuktikan ada dua, tiga, sampai empat,” kata Amran.
Dia menambahkan, laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp 700 juta, dengan Rp 500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait.
Lebih lanjut, Amran menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di kementerian agar cita-cita swasembada pangan dapat tercapai dengan cepat.
“Sejalan dengan arahan Bapak Presiden dalam setiap pertemuan sidang Kabinet dan ratas, pemberantasan korupsi harus kita jalankan bersama,” kata Amran.
Selain pencopotan ini, Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Amran berharap tindakan tegas ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, Amran menegaskan, komitmen pemerintah dalam mencapai swasembada pangan tidak boleh terhambat oleh praktik korupsi.
“Kami akan terus bekerja keras untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Di samping bersih-bersih pejabat yang terlibat korupsi, Amran juga melakukan efisiensi anggaran APBN. Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan refocusing anggaran Rp 1,7 triliun.
“Alhamdulillah hasilnya sesuai BPS, peningkatan produksi baru tadi itu kita ada meningkat, bukan data dari saya, BPS, itu kurang lebih Rp 12 triliun, peningkatan produksi 1 juta ton beras pada saat musim kemarau, berarti itu Rp 12 juta triliun nilainya, artinya refocusing anggaran kita efisiensi itu berhasil,” pungkasnya.
Sebagai informasi, belum lama ini, Amran juga telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran.
Ketiganya diduga melakukan praktik percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.
Mentan Amran berharap tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang menghambat upaya swasembada pangan dan merugikan negara.