
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menceritakan pengalamannya mendapat protes dari petani saat pertama kali berkunjung ke Jawa Timur setelah dilantik menjadi menteri. Saat itu, petani mengeluhkan kelangkaan pupuk.
Hal tersebut disampaikan Amran saat menyampaikan orasi ilmiah dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (12/10/2026).
“Kami Jawa Timur, kunjungan pertama saat dilantik menteri, kami disambut protes pupuk kurang, pupuk langka,” kenang Amran.
Amran mengatakan, pemerintah kemudian mengubah kebijakan untuk mengatasi persoalan pupuk. Salah satu hasilnya, harga pupuk turun sebesar 20 persen tanpa menambah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Hari ini pupuk lebih dan harganya turun 20 persen, tidak pernah terjadi selama Republik ini berdiri,” ujarnya.
Penurunan harga pupuk dilakukan melalui perubahan regulasi yang selama ini mengatur tata kelola pupuk. Pemerintah mengubah aturan lama yang dinilai sudah tidak relevan, termasuk ketentuan mengenai perhitungan keuntungan produsen pupuk.
“Kita sangat harus hati-hati, ini tidak menambah APBN, hanya kebijakan kita ubah. Ada kebijakan 65 tahun yang lalu, tidak relevan lagi hari ini,” kata Amran.
Tokoh dari Sulawesi Selatan itu menjelaskan, salah satu perubahan dilakukan dengan menyesuaikan aturan dari peraturan pemerintah ke peraturan menteri koordinator dan peraturan menteri pertanian.
“Ini pupuk kita lihat pupuk nih, sederhana, sangat sederhana. Hanya merubah regulasi, pasal PP ke Permenko dan Permentan,” ujarnya.
Selain itu, Amran mengatakan, pemerintah juga memangkas birokrasi penyaluran pupuk yang sebelumnya harus melewati banyak tanda tangan pejabat, mulai dari tingkat menteri hingga pemerintah daerah.
“Dulu menteri 12 tanda tangan, kemudian gubernur 38, bupati 514 dan wali kota baru pupuk bisa lari ke petani,” kata Amran.
Menurut dia, panjangnya birokrasi tersebut turut menjadi persoalan dalam penyaluran pupuk. Pemerintah kemudian mengubah mekanisme distribusi agar pupuk bisa disalurkan lebih langsung dari pabrik kepada petani.
Dia juga menyinggung dugaan ketidakmerataan distribusi pupuk yang dikaitkan dengan kepentingan politik di sejumlah daerah. Ia mencontohkan kondisi ketika petani di wilayah yang tidak mendukung kepala daerah terpilih disebut tidak memperoleh pupuk.
“Kalau bupati menang partai A, yang mendukung kecamatan itu, itu disalurkan pupuk ke situ. Yang kalah tidak dapat pupuk, berteriaklah mereka,” ujarnya.
Amran mengatakan, penyelesaian persoalan pupuk membutuhkan kerja sama antarpihak. Dia mengingatkan agar setiap pihak tidak saling menyalahkan, melainkan saling melengkapi untuk menyelesaikan persoalan di sektor pertanian.
“Kalau mau kita kolaborasi dengan baik, jangan saling menyalahkan, kekurangan kita saling tutupi, kelebihan kita kolaborasikan sehingga Indonesia bisa melompat menjadi super power,” imbuh Amran.





























