
Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan serapan telur ayam ras melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna membantu menjaga harga di tingkat peternak.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda mengatakan langkah tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menstabilkan harga telur yang belakangan turun di bawah harga acuan.
“Termasuk juga kita tentu mendorong agar program MBG juga bisa meningkatkan menu telur per minggunya,” ujar Agung setelah rapat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Gizi Nasional, asosiasi, dan koperasi peternak di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (12/5).
Menurutnya, kondisi harga telur saat ini masih berada di bawah harga acuan pemerintah (HAP), terutama di sejumlah sentra produksi di Pulau Jawa.
Secara nasional, rata-rata harga telur berada di kisaran Rp 24.500 per kilogram, sementara di Jawa Timur sekitar Rp 22.500 per kilogram dan Jawa Tengah sekitar Rp 23.000 per kilogram.
Karena itu, pemerintah bersama Bapanas, Badan Gizi Nasional, asosiasi, dan koperasi peternak sepakat menjaga harga telur di tingkat produsen agar kembali menuju harga acuan pemerintah sebesar Rp 26.500 per kilogram.
Ketut berharap, harga telur ayam di tingkat peternak mulai naik menuju HAP mulai besok. Ia menegaskan, Satgas Pangan dan satgas stabilisasi harga juga akan melakukan pemantauan untuk memastikan harga telur di tingkat peternak kembali normal.
“Sekali lagi ini merupakan arahan dan instruksi dari Bapak Menteri selaku Kepala Bapanas juga. Jadi mohon bisa disosialisasikan agar kita semua bisa menaikkan harga di tingkat peternak dan keberlanjutan peternakan ayam petelur kita ini semakin baik lagi,” katanya.
Surat Edaran Harga Pembelian Telur
Sementara itu, Bapanas akan mengeluarkan surat edaran terkait harga pembelian telur ayam ras di tingkat produsen minimal Rp 25.000 per kilogram.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga harga telur di tingkat peternak agar tidak terus mengalami tekanan.
“Ke depan kami akan mengeluarkan edaran sehingga harga beli telur di tingkat produsen minimal Rp25.000 per kilogram sesuai kesepakatan. Ini salah satu cara untuk menjaga harga di peternak,” ujar Ketut.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan menata rantai distribusi, khususnya pada level pedagang perantara atau middleman yang selama ini dinilai ikut memengaruhi fluktuasi harga di tingkat peternak.
“Selama ini hulu kita tata, hilir kita tata, nah tengah-tengahnya ini juga kita cari datanya. Tentu kami sudah meminta tadi dengan teman-teman data-data distributor mereka,” ujarnya.
Ketut menjelaskan, pendataan distributor penting dilakukan agar pemerintah dapat mengawasi pola pembelian telur di lapangan yang sering memicu persaingan harga tidak sehat.
Ia mencontohkan, kondisi saat satu distributor membeli telur Rp25.000 per kilogram, sementara pihak lain membeli di harga lebih rendah seperti Rp24.000 atau Rp23.000 per kilogram. Situasi tersebut kerap membuat peternak melepas produknya dengan harga murah karena khawatir barang tidak terserap pasar.
“Kalau kita sudah punya data-data distributor tentu gampang sekali diselesaikan. Nah itulah solusi yang diberikan,” imbuh Ketut.





























