
Penggunaan benih kakao yang tidak bersertifikat dan berlabel masih menjadi salah satu persoalan dalam pengembangan komoditas tersebut. Kondisi ini turut menjadi perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas kakao nasional.
Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Ebi Rulianti mengatakan, penggunaan benih bermutu menjadi penting karena sebagian besar perkebunan kakao nasional merupakan perkebunan rakyat. Menurut dia, penggunaan benih yang sumbernya jelas diperlukan untuk memastikan potensi tanaman yang dikembangkan.
“Masih banyak juga yang menggunakan benih yang tidak bersertifikat dan berlabel,” kata Ebi dalam Webinar yang bertajuk ‘Hari Kakao Nasional, Mendorong Hilirisasi untuk Kesejahteraan Pekebun’, Jakarta, baru-baru ini.
Dia mengatakan, penggunaan benih bermutu, bersertifikat, dan berlabel pada kakao masih terbatas. Kondisi tersebut berbeda dengan kelapa sawit yang menurutnya tingkat kesadaran penggunaan benihnya sudah lebih baik.
Ebi menilai, keterbatasan penggunaan benih bersertifikat juga berkaitan dengan ketergantungan penyediaan benih pada program pemerintah di sejumlah daerah.
“Bagaimana benih bermutu, bersertifikat, berlabel ini dari sumber benih yang jelas ini menjadi sangat penting. Nah ini untuk kakao ini masih terbatas,” ujarnya.
Menurut Ebi, benih merupakan bagian penting dalam investasi perkebunan karena tanaman kakao membutuhkan waktu panjang untuk menghasilkan. Jika benih yang digunakan tidak jelas sumber dan potensinya, hasil produksi tanaman juga berisiko tidak maksimal.
“Benih sendiri memang bukan segala-galanya, tetapi segala sesuatunya dimulai dari benih,” katanya.
Meski demikian, Ebi menegaskan penyediaan benih unggul dalam jumlah besar tidak otomatis menyelesaikan persoalan produksi kakao. Penerapan praktik budidaya yang baik atau good agricultural practices (GAP) serta pendampingan kepada petani juga diperlukan agar potensi benih dapat menghasilkan produksi secara optimal.
Benih Sumber
Untuk memperkuat penyediaan benih, Kementan mendorong pengembangan kebun sumber benih kakao di berbagai daerah. Ebi mengatakan, kebun sumber benih saat ini sudah tersebar hampir di seluruh provinsi sehingga kebutuhan benih di suatu daerah tidak lagi bergantung pada provinsi lain.
“Untuk kebutuhan benih di satu provinsi tidak lagi tergantung dari provinsi yang lain,” ujarnya.
Ebi menyebut potensi benih kakao untuk batang bawah mencapai sekitar 506 juta dalam setahun. Sementara itu, potensi entres mencapai 258 juta dan kebun induk mencapai 26 juta.
“Insyaallah untuk kebutuhan benih nasional ini bisa dipenuhi dari seluruh provinsi,” katanya.
Selain mengandalkan kebun sumber benih yang ada, Kementan juga membuka ruang bagi swasta untuk mengembangkan pembenihan kakao di kebunnya masing-masing. Ebi mengatakan, pemerintah memiliki data mengenai potensi sumber benih yang dapat menjadi rujukan pengembangan pembenihan di berbagai daerah.
“Kami memiliki data terkait dengan potensi-potensi sumber benih. Ini kita sudah tersebar hampir di seluruh provinsi, kebun sumber benihnya sudah ada,” ujarnya.
Ebi berharap swasta dapat mengambil peran lebih banyak dalam pembangunan kebun sumber benih kakao. Menurut dia, keterlibatan tersebut penting untuk memperkuat penyediaan benih, terutama dalam mendukung program peremajaan dan perluasan kakao.
Kementan juga mendorong kelompok tani, koperasi, dan perusahaan untuk mengusulkan kebun produksi sebagai kebun penghasil batang bawah maupun entres kepada Direktorat Perbenihan.
Ebi mengatakan pemerintah telah merevisi Keputusan Menteri Pertanian Nomor 25 tentang pedoman produksi benih. Salah satu ketentuannya memungkinkan benih diambil dari kebun produksi yang telah ditetapkan Menteri Pertanian dengan persyaratan tertentu.
Selain itu, Kementan mengaktifkan kembali kebun sumber benih yang sebelumnya tidak aktif selama kebun tersebut masih produktif. Pemerintah juga mempercepat proses penerbitan surat keputusan kebun sumber benih yang sebelumnya menjadi salah satu keluhan pelaku usaha.





























