
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) akan melakukan vaksinasi massal penyakit mulut dan kuku (PMK) di sembilan provinsi zona merah PMK.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda seusai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian PMK, yang dihadiri kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, asosiasi, dan akademisi, Jakarta, Jumat (21/1) malam.
Agung menjelaskan, sembilan provinsi tersebut meliputi enam provinsi di Pulau Jawa, serta Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali. Vaksinasi massal diharapkan dapat menurunkan jumlah kasus dan mengubah status wilayah tersebut menjadi zona hijau.
“Rapat pada malam hari ini bukan baru akan merencanakan, tetapi kita sekaligus mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi yang sudah dilakukan sejak Desember tahun lalu dan kita juga akan melakukan vaksinasi serentak pada bulan vaksinasi di Februari dan Maret nanti,” kata Agung.
Agung menambahkan, Rakor ini untuk memastikan pelaksanaan bulan vaksinasi PMK yang akan digelar dua bulan ke depan berjalan serentak khususnya di sembilan provinsi di zona pemberantasan PMK.
“Tentu pada malam hari ini sampai besok para kepala dinas, pejabat otoritas veteriner di provinsi bersama dengan stakeholder terkait akan saling bahu-membahu bersinergi untuk melaksanakan vaksinasi serentak di Februari dan Maret nanti,” tutur Agung.
Agung juga menjelaskan, Kementan telah menganggarkan 4 juta dosis vaksin untuk PMK, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menganggarkan 1 juta dosis vaksin yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan 1 juta dosis lainnya berasal dari vaksinasi mandiri yang dilakukan oleh para pengusaha.
Khusus untuk perusahaan-perusahaan peternakan, seperti yang ada di Lampung, feedloter, mereka tidak hanya melakukan vaksinasi mandiri untuk ternak dalam radius 3 km, tetapi juga melaksanakan vaksinasi gratis untuk masyarakat sekitar.
“Tadi juga saya mendengar dari Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) juga melakukan hal yang sama dan ini yang dilakukan oleh negara-negara yang belum bebas PMK,” kata Agung.
Berdasarkan perhitungan yang ada, Agung menjelaskan, secara nasional, Indonesia idealnya membutuhkan sekitar 6 juta dosis vaksin untuk pemberantasan PMK di sembilan zona merah PMK.
“Dengan alokasi vaksin ini, diharapkan dapat tercapai kekebalan komunal atau herd immunity di daerah tersebut,” tutur Agung.
Agung optimis, dengan semangat kebersamaan dan sinergi semua stakeholder, Indonesia bisa bebas dari penyakit PMK. Apalagi, Indonesia memiliki pengalaman bebas PMK pada tahun 1990 dan didukung oleh Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma yang memproduksi vaksin PMK.
“Jadi kita optimistis dengan vaksin yang diproduksi di dalam negeri, karena strain virusnya pasti sama, kita bisa mengecegah, mengendalikan, dan kita punya target di 2029 kita bisa bebas PMK dengan vaksinasi,” ujar Agung.
Agung mencatat, jumlah kasus PMK saat ini, dari Desember hingga 23 Januari kemarin, tercatat sebanyak 28.725 ekor sapi terdampak, dengan 858 ekor di antaranya yang mati. Kasus ini tersebar di 18 provinsi.
Namun, kabar baiknya adalah tren kasus PMK sudah menunjukkan penurunan yang signifikan. Bahkan, penurunan ini sudah berada di bawah angka yang tercatat pada minggu ketiga bulan Desember tahun lalu.
“Artinya, meskipun di daerah endemis PMK seperti zona merah pasti masih ada kasus, namun peningkatan kasusnya jauh di bawah standar deviasi yang sudah kami catat. Kita mempunyai batasan, dan batasnya ada dua kali standar deviasi,” pungkas Agung.





























