Kementan Percepat Peremajaan Kakao, Dukung Hilirisasi dan Tingkatkan Produktivitas Kebun Rakyat

0
kakao-matang.
Buah kakao organik yang sudah matang berwarna kuning dan merah. Dok: Supianto/Majalah Hortus

Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat program peremajaan tanaman kakao sebagai bagian dari program hilirisasi perkebunan 2025–2027. Program ini difokuskan pada revitalisasi kebun rakyat yang tidak produktif serta pengembangan kawasan baru berbasis benih unggul bersertifikat.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Heru Tri Widarto, mengatakan peremajaan merupakan salah satu upaya pengembangan tanaman kakao yang dilakukan dengan mengganti tanaman yang sudah tidak produktif.

“Peremajaan merupakan upaya pengembangan dengan melakukan penggantian tanaman yang sudah tidak produktif (tua/rusak) dengan tanaman baru secara keseluruhan atau bertahap dengan menerapkan inovasi teknologi,” kata Heru kepada Majalah Hortus, Jakarta, Sabtu (1/8).

Heru menjelaskan, selama periode 2020–2025 pemerintah telah melaksanakan kegiatan peremajaan kakao seluas 18.695 hektare atau 72,98 persen dari total alokasi kegiatan pengembangan kakao pada periode tersebut. Pada 2025, alokasi peremajaan kakao mencapai 3.800 hektare.

Sementara itu, pada 2026 pemerintah mengalokasikan kegiatan reguler peremajaan kakao seluas 97.671 hektare. Selain itu, melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) penanganan dampak pascabencana di Sumatera, pemerintah juga mengalokasikan peremajaan seluas 775 hektare. Dengan demikian, total kegiatan peremajaan kakao periode 2020–2026 mencapai 117.141 hektare.

Menurut Heru, program hilirisasi perkebunan 2025–2027 menempatkan kakao sebagai salah satu komoditas prioritas. Program tersebut difokuskan pada revitalisasi kebun rakyat yang tidak produktif serta pengembangan kawasan baru berbasis benih unggul bersertifikat.

“Pengembangan kakao ditargetkan seluas 248.500 hektare pada periode 2025–2027 dengan kebutuhan benih mencapai 248,5 juta batang,” ujarnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan, luas areal kakao nasional pada 2024 mencapai 1.367.426 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 99,59 persen atau 1.361.835 hektare merupakan perkebunan rakyat, sedangkan 0,016 persendikelola Perkebunan Besar Negara (PBN) dan 0,39 persen oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS).

Heru mengatakan, berdasarkan statistik Ditjen Perkebunan 2024 masih terdapat 296.364 hektare atau 21,82 persentanaman kakao yang masuk kategori tua, rusak, dan tidak menghasilkan (TR/TTM), sehingga memerlukan peremajaan.

Untuk mendukung program tersebut, Kementan memastikan ketersediaan benih kakao mencukupi. Saat ini potensi ketersediaan benih mencapai sekitar 283,18 juta batang benih sambung pucuk dan 20,65 juta batang benih seedling atau hibrida.

“Ketersediaan benih tersebut telah mencukupi untuk mendukung program perluasan maupun replanting atau peremajaan tanaman kakao,” kata Heru.

Ke depan, Kementan akan terus mengupayakan perbaikan tanaman kakao tua, rusak, dan tidak menghasilkan berdasarkan kondisi di lapangan melalui skema bottom up yang mengacu pada usulan kelompok tani melalui penyuluh maupun dinas kabupaten/kota sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini