Kepala BGN Minta Masyarakat Lapor Jika SPPG Pakai Beras SPHP, Minyakita, dan LPG 3 Kg

0
Kepala Badan Gizin Nasional (BGN), Sudaryono
Kepala Badan Gizin Nasional (BGN), Sudaryono. Dok: Ist

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menggunakan barang-barang bersubsidi, seperti beras SPHP, minyak goreng Minyakita, maupun LPG 3 kilogram.

Hal tersebut disampaikan Kepala BGN, Sudaryono saat ditemui pada Pelepasan Wakil Menteri Pertanian di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Mas Dar, sapaan akrab Sudaryono, mengatakan SPPG tidak boleh menggunakan komoditas bersubsidi karena jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Barang subsidi itu memang kan di jumlahnya terbatas. Jadi memang tidak untuk termasuk juga bantuan sosial juga kan tidak pakai barang subsidi. Ya bantuan sosial ya karena memang jumlahnya terbatas,” kata dia.

Meski demikian, dia memastikan larangan tersebut tidak akan memengaruhi kualitas menu MBG. Menurutnya, anggaran sebesar Rp 15.000 per porsi telah dihitung dengan skema tanpa menggunakan komoditas bersubsidi.

“Cukup, cukup. Sudah dihitung itu, sudah perhitungannya. Perhitungan Rp15.000 kemudian sekian-sekian, hitung-hitung itu sudah termasuk. Karena kan minyak goreng ini kan semacam katalisator lah ya, jadi barang digoreng gitu. Jadi sebetulnya minyaknya itu kebutuhannya tidak sebesar, seperti misalnya kebutuhan ayam, telur, sayur, dan lain-lain,” ujar dia.

Ia menegaskan penggunaan komoditas nonsubsidi dalam MBG merupakan ketentuan yang telah ditetapkan sejak awal. Menurut dia, penggunaan Minyakita, beras SPHP, maupun LPG 3 kilogram tidak diperbolehkan karena ketiga komoditas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan subsidi.

“Itu memang juknis-juklaknya begitu. Sudah dihitung dengan perhitungan tidak memakai barang subsidi. Jadi memang itu menjadi keharusan, tidak boleh memakai Minyakita, tidak boleh memakai beras SPHP dan gas melon 3 kilo. Karena memang diperuntukkan untuk yang memang membutuhkan subsidi,” kata dia.

Selain itu, BGN tengah menyiapkan sistem yang memungkinkan orang tua memantau menu makanan yang diterima anak setiap hari. Melalui sistem tersebut, orang tua dapat mengetahui jenis menu, kandungan gizi, hingga waktu pendistribusian makanan.

“Kami ingin memastikan orang tua itu tahu bahwa negara kasih makan anaknya apa hari ini. Menunya apa, gizinya apa, kemudian diberikan jam berapa, hari Senin apa, hari Selasa apa, hari Rabu apa, hari Kamis apa, hari Jumat apa. Jadi kita ingin transparansi di situ,” ujar dia.

Dia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan MBG, termasuk memastikan SPPG tidak menggunakan komoditas bersubsidi. Mas Dar meminta masyarakat tidak segan melaporkan apabila menemukan pelanggaran maupun menu yang dinilai tidak layak.

“Kalau memang ada menu dilihat kasat mata pantas nggak? Kalau enggak dirasa pantas laporkan. Kita mau ada transparansi. Jadi semua orang boleh, enggak boleh ada eksklusivitas, enggak boleh ada sembunyi-sembunyi. Semuanya harus terang benderang. Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan ke rakyat,” ujarnya.

Dia menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal program pemerintah. 

Karena itu, BGN akan memastikan pelayanan MBG berjalan dengan baik, mulai dari kualitas menu, ketepatan waktu distribusi, hingga mencegah gratifikasi dan bentuk penyimpangan lainnya.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini