Luas Lahan Kelapa Terus Menyusut

0
Kelapa segar sebagai bahan baku hilirisasi kelapa di Indonesia. (Disbun.kaltimprov.)

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat tren penurunan luas lahan kelapa dari tahun ke tahun, dengan salah satu penyebab utamanya adalah alih fungsi lahan menjadi infrastruktur.

Pada tahun 2019 luas lahan kelapa tercatat sebesar 3,401 juta hektare. Angka ini menurun menjadi 3,391 juta hektare pada 2020, 3,355 juta hektare pada 2021, 3,340 juta hektare pada 2022, dan 3,327 juta hektare pada 2023.

“Penurunan rata-rata per tahun mencapai 18,944 hektare atau sekitar 0,56 persen,” kata Plt. Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementan, Heru Tri Widarto, saat dihubungi Majalah Hortus di Jakarta baru-baru ini.

Heru menjelaskan, penurunan tren luas lahan kelapa ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah alih fungsi lahan kelapa menjadi area infrastruktur, seperti perumahan dan jalan.

Selain itu, serangan hama yang masif, terutama kumbang badak (Oryctes), juga memperparah kondisi, khususnya di beberapa sentra kelapa.

“Terjadinya alih komoditas dari kelapa ke tanaman lain, seperti padi di Jambi dan kelapa sawit di Banyuasin, turut berkontribusi terhadap penurunan luas lahan kelapa,” kata Heru.

Di samping penurunan luas lahan, berdasarkan data Angka Tetap (ATAP) BPS 2022, luas kelapa tua yang rusak atau tidak produktif tercatat sebesar 378,191 ribu hektare, atau sekitar 11,32 persen dari total luas perkebunan kelapa nasional.

Perlu diketahui, bersarkan ATAP BPS 2022 ,luas lahan kelapa nasional mencapai 3.340.840 hektare, di mana 3,305 juta hektare atau sekitar 98,9 persen dikelola oleh masyarakat, pekebun, atau petani kecil (PR).

“Sehingga, jika kita lihat perkembangan produktivitas kelapa beberapa tahun terakhir, masih stagnan di angka rata-rata 1.120 kg per hektare per tahun,” kata pria kelahiran Jepara pada tanggal 12 April 1972 ini.

Heru menjelaskan, pemerintah telah melakukan peremajaan, yaitu penggantian tanaman tua atau rusak yang tidak produktif dengan benih unggul bermutu guna mendongkrak kembali produktivitas kelapa.

Namun, dengan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kegiatan peremajaan kelapa setiap tahun hanya mencakup luas rata-rata 6.000-8.000 hektare. Angka ini masih jauh dari yang diharapkan.

“Penambahan tanaman tua rusak masih jauh lebih besar ketimbang alokasi APBN yang hanya rata-rata 6.000-8.000 hektare per tahun,” kata Heru.

Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong kolaborasi antara pihak-pihak terkait, termasuk para pemangku kepentingan kelapa, dengan berbagai sumber pembiayaan, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Selain itu, kami juga mendorong swadaya petani dan mengusulkan untuk memasukkan peremajaan kelapa dalam skema pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” pungkas Heru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini