PEKANBARU — Masa depan industri kelapa sawit Indonesia perlahan tidak lagi ditentukan oleh seberapa luas lahan yang dimiliki, melainkan oleh kualitas manusia yang mengelolanya. Di tengah semakin ketatnya tuntutan pasar global terhadap produktivitas, keberlanjutan, dan ketertelusuran, pemerintah mulai mengubah strategi pembangunan sektor sawit. Fokusnya bergeser dari sekadar memperluas areal menjadi memperkuat sumber daya manusia (SDM) para pekebun.
Perubahan pendekatan itu terlihat dalam Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Angkatan ke-V 2026, yang diselenggarakan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (PT SIB) di Pekanbaru, Riau. Sebanyak 30 pekebun asal Kabupaten Bengkalis mengikuti pelatihan selama sepekan sebagai bagian dari Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit yang didanai BPDP.
Namun pelatihan kali ini tidak sepenuhnya berlangsung di ruang kelas. Pemerintah mencoba meninggalkan pola belajar satu arah yang selama ini lazim diterapkan. Para peserta tidak hanya menerima materi dari para instruktur, tetapi juga diajak melihat langsung bagaimana praktik budidaya sawit yang baik dijalankan di lapangan.
Direktur Utama PT Sumberdaya Indonesia Berjaya, Andi Yusuf Akbar, mengatakan peserta akan melakukan kunjungan lapangan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Manunggal Sakti di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Kelompok tani tersebut telah memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan menjadi salah satu contoh keberhasilan penerapan praktik budidaya sawit berkelanjutan.
“Kami ingin peserta tidak hanya memahami teori, tetapi melihat langsung bagaimana praktik budidaya yang baik diterapkan di lapangan. Mereka juga bisa berdiskusi mengenai manfaat, peluang, dan tantangan menerapkan ISPO,” kata Andi.
Menurut Andi, pembelajaran berbasis praktik jauh lebih efektif dibanding hanya mengandalkan penyampaian materi di dalam kelas. Banyak persoalan yang dihadapi pekebun tidak dapat dijelaskan hanya melalui paparan teori. Sebaliknya, dengan melihat langsung proses pengelolaan kebun yang berhasil, peserta akan lebih mudah memahami bagaimana rekomendasi teknis diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.
Di Gapoktan Manunggal Sakti, misalnya, peserta akan melihat bagaimana pemupukan dilakukan berdasarkan kebutuhan tanaman, bagaimana panen dijaga sesuai standar kematangan buah, bagaimana administrasi kebun disusun, hingga bagaimana kelompok tani membangun kelembagaan yang mampu memenuhi persyaratan sertifikasi ISPO.
Menurut Andi, pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal ketika peserta kembali ke daerah masing-masing. Mereka tidak hanya membawa modul pelatihan, tetapi juga memiliki gambaran nyata mengenai praktik budidaya yang dapat diterapkan di kebun sendiri.
Ia menjelaskan seluruh materi pelatihan disusun berdasarkan kurikulum Direktorat Jenderal Perkebunan. Fokus pembelajaran diarahkan pada peningkatan produktivitas tanaman, peningkatan kualitas tandan buah segar (TBS), serta kemampuan pekebun mengelola usaha perkebunan secara profesional.
Namun ruang lingkup pelatihan tidak berhenti pada aspek teknis budidaya. Peserta juga memperoleh materi mengenai penguatan kelembagaan kelompok tani, tata kelola organisasi, praktik perkebunan berkelanjutan, penerapan ISPO, hingga berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan kebun rakyat.
“Peningkatan produktivitas tidak cukup hanya dengan kemampuan teknis. Pekebun juga harus memiliki kelembagaan yang kuat, mampu bekerja sama, memahami standar keberlanjutan, dan mengelola kebunnya sebagai sebuah usaha,” ujar Andi.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempercepat adopsi praktik budidaya yang lebih baik. Pemerintah ingin pelatihan tidak berhenti sebagai kegiatan administratif yang menghasilkan sertifikat, tetapi menjadi titik awal perubahan cara berpikir dan cara bekerja para pekebun.
Pandangan itu sejalan dengan penilaian Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi. Menurut dia, tantangan terbesar perkebunan sawit saat ini bukan lagi membuka lahan baru. Kesempatan ekspansi semakin terbatas sehingga peningkatan produksi harus dilakukan melalui optimalisasi kebun yang sudah ada.
Ia mengatakan masih terdapat kesenjangan produktivitas yang cukup lebar antara perkebunan rakyat dan perkebunan perusahaan. Padahal, apabila dikelola dengan disiplin melalui penerapan Good Agricultural Practices (GAP), produktivitas kebun rakyat diyakini mampu mendekati bahkan menyamai perusahaan.
“Boleh tidak kita bercita-cita petani sawit lebih sejahtera? Tentu boleh. Kuncinya ada pada cara kita mengelola kebun,” kata Supriadi.
Menurut dia, peningkatan produktivitas tidak hanya berarti bertambahnya hasil panen. Produktivitas yang lebih tinggi secara langsung akan meningkatkan pendapatan petani karena biaya produksi dapat ditekan dan hasil yang diperoleh lebih besar.
Momentum tersebut dinilai semakin penting karena kebutuhan minyak sawit di dalam negeri terus meningkat. Pemerintah memperluas pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi melalui program biodiesel yang diperkirakan akan terus berkembang dalam beberapa tahun mendatang.
Namun Supriadi mengingatkan bahwa peluang tersebut tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan pekebun. Tanpa kenaikan produktivitas, petani hanya akan menjadi penonton di tengah meningkatnya permintaan pasar.
Karena itu, ia mengajak peserta pelatihan mengubah cara pandang terhadap kebun sawit. Menurut dia, kebun tidak cukup diperlakukan sebagai lahan yang dipanen setiap beberapa minggu, tetapi harus dikelola layaknya sebuah perusahaan dengan perencanaan, pencatatan, pemeliharaan, dan evaluasi yang berkelanjutan.
Supriadi juga menilai penguatan kelembagaan petani menjadi agenda yang tidak kalah penting. Selama ini sebagian besar pekebun hanya menjual tandan buah segar kepada pabrik kelapa sawit sehingga memiliki posisi tawar yang relatif rendah.
Ke depan, kelompok tani diharapkan berkembang menjadi kelembagaan ekonomi yang lebih mandiri, memiliki kemampuan mengakses pembiayaan, mengembangkan usaha bersama, hingga menciptakan nilai tambah dalam rantai industri sawit.
Pelatihan di Pekanbaru merupakan bagian dari implementasi Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit yang mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 43/Kpts/KB.330/E/03/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan BPDP. PT Sumberdaya Indonesia Berjaya sendiri telah ditetapkan sebagai lembaga pelatihan perkebunan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 59/Kpts/PP.140/E/06/2025.
Program tersebut mencerminkan perubahan orientasi pemerintah dalam membangun industri sawit nasional. Selama bertahun-tahun perhatian lebih banyak tertuju pada ekspor, devisa, hilirisasi, dan peningkatan kapasitas industri. Kini, pembangunan manusia ditempatkan sebagai fondasi utama.
Perubahan itu menjadi semakin penting ketika pasar internasional tidak lagi hanya menilai volume produksi, tetapi juga memperhatikan bagaimana sawit diproduksi. Produktivitas, keberlanjutan, tata kelola, dan keterlacakan menjadi standar baru yang harus dipenuhi agar sawit Indonesia tetap kompetitif.
Karena itu, investasi pada SDM pekebun dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi industri sawit nasional. Ketika jutaan pekebun mampu menerapkan praktik budidaya yang baik, memahami prinsip keberlanjutan, dan mengelola kebunnya secara profesional, produktivitas kebun rakyat akan meningkat. Dari sanalah kesejahteraan petani dapat tumbuh, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Pada akhirnya, pelatihan di Pekanbaru bukan sekadar agenda peningkatan kapasitas. Dari ruang kelas hingga kebun percontohan di Siak, pemerintah sedang membangun fondasi baru industri sawit nasional—fondasi yang bertumpu pada manusia. Sebab, di balik setiap hektare kebun sawit, keberhasilan industri ini pada akhirnya ditentukan oleh pengetahuan, keterampilan, dan cara berpikir para pekebun yang mengelolanya setiap hari.





























