Pemerintah Indonesia memastikan, pasar ekspor rempah-rempah ke Amerika Serikat (AS) tetap terbuka, meskipun saat ini sedang diberlakukan Import Alert oleh US FDA menyusul temuan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) pada sebagian kecil produk cengkeh dari Lampung Selatan.
Satgas Penanganan Cs-137 menegaskan, Import Alert (red/yellow list) yang diterapkan US FDA pada 3 Oktober 2025 terhadap rempah Indonesia bukan pelarangan total maupun penghentian perdagangan ke AS.
“Pasar AS tetap terbuka, selama produk tersebut memenuhi ketentuan sertifikasi bebas radioaktif yang dikeluarkan oleh lembaga/ otoritas yang diakui oleh pemerintah AS,” ujar Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137, Bara Krishna Hasibuan di Jakarta, Senin (20/10).
Bara menuturkan, permintaan rempah Indonesia, khususnya cengkeh, di AS saat ini tengah meningkat tajam menjelang musim liburan seperti Thanksgiving, Natal, dan Tahun Baru. Akibat kebijakan import alert, beberapa gudang importir AS mengalami kekosongan stok.
“Beberapa gudang importir rempah di AS yang biasanya menyimpan rempah-rempah asal Indonesia saat ini telah mengalami kekosongan karena permasalahan ini,” ujar dia.
Begitu menerima pemberitahuan resmi dari US FDA mengenai dugaan kontaminasi Cs-137 pada cengkeh Indonesia, Satgas Cs-137 langsung menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan tracing dan verifikasi menyeluruh di beberapa titik.
Bara menuturkan, tindakan cepat ini mendapat apresiasi dari US FDA, yang menilai Indonesia telah menangani isu ini dengan serius dan profesional.
“US FDA mengapresiasi keseriusan dan langkah cepat Indonesia dalam menangani dampak yang ditimbulkan dari kontaminasi Cs-137,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hambatan, Bara mengatakan, perusahaan yang produknya masuk kategori yellow list (kartu kuning) dapat kembali mengekspor setelah memperoleh sertifikat bebas radioaktif yang diterbitkan oleh otoritas Indonesia.
Sementara, perusahaan yang masuk kategori red list (list merah) perlu menjalani proses petisi, verifikasi, dan sertifikasi oleh lembaga independen terakreditasi sebelum dapat kembali melakukan ekspor.
Pada 16 Oktober 2025, tim Satgas bersama Atase Perdagangan RI di Washington DC, Ranitya Kusumadewi, mengadakan pertemuan dengan pimpinan American Spice Trade Association (ASTA) dan National Fisheries Institute (NFI) di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati kerja sama dan koordinasi teknis untuk memastikan Indonesia dapat memenuhi persyaratan Import Alert secara tepat dan transparan.
“Kami sepakat memperkuat kerja sama agar proses compliance bisa berjalan lancar. Ini penting agar akses pasar kita tetap terjaga,” ujar Bara.
Hasil diskusi tersebut juga menetapkan bahwa BPOM ditunjuk sebagai Certifying Entity (CE) untuk produk rempah Indonesia yang akan diekspor ke Amerika Serikat. BPOM selama ini menjadi counterpart utama US FDA.
US FDA telah mengeluarkan Letter of Intent (LoI) kepada BPOM, yang mengatur tata cara, persyaratan, serta pelaporan hasil sertifikasi bebas kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) pada produk rempah.
“BPOM bertugas menerbitkan sertifikat bebas kontaminasi untuk setiap pengiriman rempah ke AS dan akan berkoordinasi erat dengan BAPETEN serta BRIN guna menjamin sertifikasi sesuai standar internasional,” ujar Bara.
Sebagai langkah lanjutan, BPOM akan memperkuat kapasitas melalui pengembangan data dan sistem informasi, laboratorium, serta prosedur uji. BPOM juga akan memberikan pendampingan teknis kepada industri rempah, agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Saat ini, untuk yellow list, import alert diterapkan pada seluruh produk rempah asal Jawa dan Lampung. Satgas akan melanjutkan negosiasi teknis dengan US FDA agar penerapan import alert hanya terbatas pada produk cengkeh dan hanya pada wilayah Lampung.
Penanganan
Sebelumnya, Tim Satgas yang dipimpin Bara melakukan pengecekan langsung di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, guna memastikan kesiapan penanganan kontainer-kontainer berisi cengkeh yang diduga terkontaminasi Cs-137 dari AS.
Satu kontainer dengan dugaan kontaminasi dijadwalkan tiba pada 29 Oktober 2025, sementara sebelas kontainer rempah lainnya masih dalam perjalanan kembali ke Indonesia.
Untuk mengatasi hal ini, telah dibentuk gugus tugas di pelabuhan yang melibatkan berbagai instansi terkait seperti Pelindo–TPS Tanjung Perak, KSOP, Bea Cukai, Karantina Pertanian, BKKP, serta maskapai pelayaran.
Setiap kontainer akan menjalani pemeriksaan ketat baik di pelabuhan maupun di laboratorium. Jika ditemukan adanya kontaminasi Cs-137, produk tersebut akan langsung dimusnahkan demi menjaga keamanan masyarakat.
Di sisi lain, pengecekan di fasilitas pengolahan cengkeh PT Natural Java Spice di Surabaya dan perkebunan cengkeh di Pati, Jawa Tengah, menunjukkan hasil yang bersih dari kontaminasi Cs-137, sehingga area tersebut dinyatakan aman.
Di Lampung, Satgas menugaskan BAPETEN untuk menelusuri paparan Cs-137 di enam lokasi, termasuk industri peleburan logam, gudang pengepul cengkeh, serta kebun cengkeh penyuplai PT NJS di tiga kecamatan.
Tim juga mengambil sampel cengkeh, air, dan tanah di lima titik berbeda. Hasilnya, ditemukan kontaminasi Cs-137 pada sebagian kecil komoditas cengkeh di Lampung Selatan, namun tingkat radiasinya sangat rendah dan tidak berbahaya bagi kesehatan warga sekitar. Komoditas lain seperti kopi, coklat, pinang, dan cabe jawa dinyatakan bebas dari kontaminasi.
Tim Satgas kini tengah melakukan pengujian lanjutan terhadap sampel cengkeh dan tangkai cengkeh di laboratorium milik BRIN dan merekomendasikan agar cengkeh tersebut tidak diperdagangkan hingga hasil uji laboratorium keluar.





























