Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan mengungkapkan penyebab kelangkaan Minyakita yang sempat terjadi di sejumlah daerah. Menurut dia, pasokan minyak goreng rakyat tersebut sebelumnya digunakan untuk program bantuan pangan sehingga ketersediaannya di pasar berkurang.
Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah menerima banyak laporan mengenai kenaikan harga dan kekurangan pasokan Minyakita di sejumlah wilayah, terutama daerah yang jauh dari pusat distribusi.
“Minyak kita kemarin ada sedikit kenaikan dan di beberapa daerah jauh bahkan banyak sekali yang menyampaikan kepada kita terjadi kekurangan,” kata Zulhas dalam Rakortas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (9/6).
Dia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena Minyakita sempat digunakan untuk program bantuan pangan pemerintah sehingga pasokannya berkurang di pasar.
“Memang kemarin ada kebijakan Minyakita dipakai untuk bantuan pangan sehingga Minyakita tidak ada di pasar,” ujar Zulhas.
Belajar dari pengalaman tersebut, sambung dia, pemerintah memutuskan Minyakita tidak lagi digunakan untuk program bantuan pangan dan harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pasar tradisional.
“Nah, pengalaman itu sudah kita perbaiki tidak boleh ada lagi Minyakita nanti yang untuk bantuan tetapi harus masuk ke pasar-pasar tradisional,” ujar dia.
Menurut Zulhas, Minyakita pada dasarnya disiapkan sebagai alternatif minyak goreng curah bagi masyarakat. Karena itu, keberadaannya di pasar harus dijaga agar tetap mudah diakses dengan harga terjangkau.
“Karena Minyakita itu intinya adalah pengganti minyak curah,” ujar
“Karena Minyakita itu intinya adalah pengganti minyak curah,” ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendang), Budi Santoso menambahkan, program bantuan pangan minyak goreng ke depan tidak harus menggunakan MinyaKita. Pemerintah, kata dia, dapat menyalurkan bantuan melalui kerja sama langsung dengan produsen minyak goreng.
“Bantuan (pangan) kan bisa langsung kita lakukan dengan produsen. (Mereknya) apa aja nanti, tergantung. Nanti bantuan pangan bisa langsung dikomunikasikan, kita fasilitasi dengan produsen. Jadi ada minyak lain kan selain Minyakita, tidak harus Minyakita untuk bantuan pangan,” ujar dia.
Budi Santoso mengungkapkan, selama ini penyaluran bantuan pangan menyerap porsi yang cukup besar dari pasokan Minyakita. Kondisi tersebut turut mengurangi ketersediaan minyak goreng rakyat tersebut di pasar tradisional.
Karena itu, pemerintah sepakat tidak lagi memasukkan Minyakita sebagai komoditas yang akan disalurkan melalui program bantuan pangan ke depan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pasokan MinyaKita di pasar sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Minyakita memang tidak untuk bantuan pangan, tadi itu yang penting ya. Karena sekarang yang untuk bantuan pangan itu 52 persen, sehingga MinyaKita di pasar itu berkurang. Nah sekarang MinyaKita tidak bisa lagi untuk bantuan pangan, dengan demikian distribusi ke pasar lebih banyak,” imbuh dia.






























