Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan penyesuaian kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP), beras, dan jagung pakan. Penyesuaian HPP ini dilakukan untuk mempercepat tercapainya swasembada pangan di Indonesia.
Penyesuaian HPP yang akan menjadi dasar bagi Perum Bulog untuk menyerap hasil produksi petani ini diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (30/12).
Dalam ratas ini diputusakan, HPP GKP disesuaikan menjadi Rp 6.500 per kilogram dari dari Rp 6.000 per kilogram, sementara HPP jagung pakan akan ditetapkan sebesar Rp 5.500 per kilogram dari Rp 5.000 per kilogram.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa penyesuaian HPP ini bertujuan untuk memotivasi petani agar lebih giat memproduksi hasil pertanian. Dengan demikian, Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui Bulog akan semakin kuat.
“Ini dilakukan supaya gairah produksinya sedulur petani terus terpacu dan Cadangan Pangan Pemerintah melalui Bulog semakin kuat,” terang Arief dalam keterangan tertulisanya diterima di Jakarta, Selasa (31/12).
Selanjutnya, Arief menambahkan, Bapanas akan fokus bersama Bulog memperbanyak jumlah gudang penyimpanan dan fasilitas dryer guna mendukung penyerapan hasil panen petani yang lebih optimal.
“Tadi Bapak Menko Pangan juga menyampaikan, kalau panen tahun depan, seberapa besar produksi petani kita di dalam negeri, harus diserap Bulog. Untuk itu, selanjutnya kita akan fokus bersama Bulog memperbanyak jumlah gudang penyimpanan dan fasilitas dryer,” ujar dia.
Untuk diketahui, pembahasan penyesuaian HPP GKP sendiri telah dilakukan Bapanas bersama berbagai pihak antara lain Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN).
Sementara dari kalangan asosiasi antara lain Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI), Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI).
Tidak hanya itu, Bapanas juga melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Perum Bulog dan PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda).






























