Kementan Pacu Produksi Bawang Putih Lewat Wajib Tanam

0
Bawang putih. (Foto: Humas Ditjen Hortikultura)

Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian (Kementan) terus memacu produksi bawang putih dalam negeri melalui skema wajib tanam.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementan, Andi M Idil Fitri menjelaskan, skema wajib tanam ini salah satu upaya menjaga produksi bawang putih dalam negeri.

“Perkiraan kebutuhan rata-rata nasional kita sudah ditetapkan 600-650 ribu ton. Kalau bisa konsisten diproduksi 5 persen di dalam negeri, setidaknya 30 ribu ton per tahun bisa dihasilkan khusus dari program ini. Selebihnya bisa kita genjot dari swadaya petani maupun stimulus APBN,” kata Idil.

Hal ini disampaikan Idil pada kegiatan evaluasi dan asistensi realisasi komitmen wajib tanam dan produksi bawang putih yang digelar Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementan di Hotel Eastparc Yogyakarta pada Sabtu lalu.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 pelaku usaha impor bawang putih, penerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) tahun 2023–2024.

Sebagaimana diketahui, importir pemegang rekomendasi dan izin impor bawang putih telah membuat komitmen melaksanakan wajib tanam dan produksi dalam negeri, sekurang-kurangnya 5 persen dari volume RIPH.

Ketentuan tersebut mengacu pada Permentan 46/2019 tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis.

Menurut Idil, sejak 1996 hingga kini sebagian besar kebutuhan bawang putih diimpor. Meski begitu, dia optimistis, produksi dalam negeri masih bisa dipacu mengingat potensi lahan dan petani yang tersedia.

“Strateginya kita sudah ada. Benih harus kita persiapkan terlebih dulu, setelah itu masuk penetrasi konsumsi. Kuncinya adalah konsistensi program, anggaran, dan harga yang menguntungkan sehingga petani semangat untuk kembali menanam bawang putih. Kolaborasi lintas K/L juga sangat menentukan,” kata dia.

Sementara itu, Asisten Deputi Agribisnis, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Yuli Sri Wilanti menegaskan, pemerintah terus berupaya memperbaiki pelaksanaan wajib tanam bawang putih oleh importir.

“Perbaikan-perbaikan terkait pelaksanaan dan pengawasan wajib tanam dan produksi harus terus dilakukan oleh Kementerian Pertanian selaku pemangku kebijakan produksi. Kemenko Perekonomian mensinergikan stakeholder terkait untuk mengawal proses perbaikan tersebut,” ujar Yuli.

Untuk menguatkan sistem produksi bawang putih, Yuli mengusulkan penerapan model close-loop yang menghubungkan antara pasar dengan petani produsen.

Di tempat yang sama, Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kombes Pol. Eka Mulyana menegaskan, pihaknya akan terus mengawal realisasi komitmen wajib tanam para importir bawang putih.

“Kami sudah dan akan terus datangi langsung lokasi-lokasi tanam, memastikan para importir benar-benar merealisasikan tanam. Kami sudah cek ke sentra perbenihan bawang putih di Sembalun, Kawasan produksi Temanggung, Magelang dan tempat-tempat lain. Kami inventarisir pelaku usaha yang tertib dan yang tidak tertib melaksanakan komitmen wajib tanamnya,” tegas diam

Pada pertemuan yang juga diikuti Tim Monitoring KPK dan Inspektorat Jenderal Kementan tersebut, para importir meminta agar diterapkan mekanisme reward and punishment bagi pelaku usaha yang tertib melaksanakan komitmen wajib tanam dan importir yang tidak tertib.

Direktur Eksekutif Pusbarindo, Ariyanto Burhan menegaskan, pihaknya meminta importir yang sudah menerima persetujuan impor, tetapi tidak menepati komitmen wajib tanam agar ditindak Satgas Pangan.

“Kalau ada importir yang terbit PI (persetujuan impor) dari Kemendag 100 persen sama dengan volume RIPH-nya, tapi dibiarkan tidak melakukan komitmen tanamnya, ini yang sangat melukai rasa keadilan para pelaku usaha,” kata dia.

“Kami minta Satgas Pangan untuk menindak tegas jika ada. Sebaliknya, bagi importir yang volume PI-nya jauh lebih kecil dari RIPH, bahkan hanya sekitar 5 persennya, namun tetap komit menanam kami mohon ada kebijakan pemerintah,” imbuh Ariyanto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini