Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan jumlah ketersediaan hewan kurban, sapi, kerbau, kambing, dan domba, memenuhi kebutuhan nasional surplus.
Berdasarkan data terkini, proyeksi kebutuhan hewan kurban mencapai 1,97 juta ekor, meningkat lima persen dari tahun sebelumnya. Potensi ketersediaan hewan kurban tahun 2024 mencapai 2,06 juta ekor, sehingga diperkirakan terdapat surplus sebanyak 88 ribu ekor.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus memantau perkembangan angka ketersediaan dan kebutuhan hewan kurban dari seluruh provinsi serta melakukan rekayasa lalu lintas dan distribusi hewan kurban dari daerah surplus ke daerah minus.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan stakeholder lainnya untuk memastikan distribusi hewan kurban dari daerah surplus ke daerah minus berjalan lancar. Kami juga mengupayakan berbagai skenario rekayasa lalu lintas untuk memfasilitasi distribusi ternak ini,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah, dikutip, Jakarta, Senin (17/6).
Nasrullah mengatakan, Ditjen PKH telah menerapkan pengawasan lalu lintas Hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya.
“Untuk memastikan hewan kurban yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan kesehatan, Ditjen PKH menurunkan sejumlah tenaga kesehatan hewan,” kata Nasrullah.
Tim Ditjen PKH berkoordinasi dengan Otoritas Veteriner di provinsi dan kabupaten/kota serta Badan Karantina Indonesia untuk bersama-sama mengawasi lalu lintas hewan agar hewan kurban dipastikan sehat dan layak untuk disembelih.
Beberapa tindakan mitigasi dilakukan meliputi pendistribusian Surat Edaran terkait kewaspadaan dan tindakan pengendalian penyakit, percepatan vaksinasi maupun pengobatan cacing dan ektoparasit terhadap ternak. Selain itu, dilakukan pengawasan di lapak penjualan hewan kurban serta pasar hewan.
Juru sembelih halal (Juleha) yang telah mendapatkan pelatihan saat ini berjumlah 1.895 orang dan Rumah Potong Hewan Ruminansia yang beroperasi mencapai 512 unit, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pemotongan hewan kurban.
Kementerian Pertanian juga telah membentuk tim pemantauan hewan kurban yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan teknis kesehatan hewan/kesehatan masyarakat veteriner di wilayah Jabodetabek.
“Kami juga mendorong masyarakat untuk memilih hewan kurban yang sehat dan telah memenuhi persyaratan kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas terkait,” tambah Nasrullah.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kementerian Pertanian berkomitmen untuk memastikan ketersediaan hewan kurban yang sehat dan layak untuk memenuhi kebutuhan Iduladha 2024.
“Semoga perayaan Iduladha tahun ini berjalan lancar dan penuh berkah bagi seluruh umat,” pungkas Nasrullah.