Rencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dinilai kontradiktif dengan upaya pemerintah menurunkan angka inflasi.
Analis Kebijakan Pangan, Syaiful Bahari menilai, kenaikan HET ini justru akan mempertinggi inflasi pangan, yang saat ini sudah terbebani kenaikan bahan pokok lainnya, seperti beras.
“Kalau HET Minyakita naik sudah pasti akan mendorong harga minyak goreng di pasar retail yang bukan Minyakita makin ikut-ikutan naik,” ujar Syaiful, Selasa (18/6).
Seharunya dengan kondisi produksi minyak mentah sawit (CPO) nasional yang surplus, kata Syaiful, pemerintah menggunakan minyak minyak goreng sebagai peredam inflasi.
“Sebenarnya pemerintah tidak perlu menaikan HET Minyakita karena sampai saat ini produksi sawit dan CPO nasional tetap surplus, bahkan produksi CPO di 2023 meningkat 7,15 persen mencapai 50,07 juta ton,” kata dia.
Apalagi, konsumsi minyak sawit di tahun yang sama sebesar 23,13 juta ton, sudah termasuk untuk program biodiesel.
Lebih lanjut, Syaiful menerangkan, saat ini pemerintah sendiri sudah mempunyai instrumen kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Kebijakan tersebut merupakan kewajiban dari produsen dan eksportir CPO untuk mengalokasikan bagian CPO nya untuk produksi minyak goreng di dalam negeri.
“Persoalannya apakah kebijakan tersebut sudah diterapkan secara benar. Alih-alih tuntaskan kebijakan tersebut dari pada menaikan HET Minyakita,” sebut dia.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET untuk Minyakita sendiri telah ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter.
Adapun rencana kenaikan HET Minyakita ini sebelumnya disinggung oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan. Kenaikan yang diusulkan setelah Iduladha adalah senilai Rp1.500 per liter.






























