Mentan Amran Copot 14 Pejabat, Dugaan Penyimpangan Uang Capai Miliaran Rupiah

0
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Dok: Supianto/Majalah Hortus

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mencopot 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), mulai dari pejabat eselon I, II, hingga III. Pencopotan dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Mentan Amran mengatakan, pencopotan 14 pejabat tersebut merupakan bagian dari penyegaran sekaligus penindakan terhadap pejabat yang diduga melakukan pelanggaran.

“Hari ini kami melantik 30 lebih eselon II (Kementan/Bapanas). Kami lantik, ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 kami copot, ada eselon I, ada eselon II, ada eselon III, dan tidak diberi jabatan sementara diperiksa,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Selasa (18/8).

Dia menjelaskan, para pejabat yang dicopot untuk sementara tidak diberikan jabatan karena masih menjalani pemeriksaan. Mentan Amran memberikan waktu kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk mengusut dugaan tersebut paling lambat tiga bulan.

“Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Ini nilainya nanti total yang jelas miliaran. Saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat tiga bulan, kalau bisa satu bulan selesai,” katanya.

Mentan Amran menegaskan, pencopotan tersebut belum berarti para pejabat yang bersangkutan terbukti bersalah. Menurut dia, statusnya masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan.

“Ya menyimpanglah dan itu nilainya miliaran uang. Titik indikasinya ya dugaan kita, jangan ini kan baru dugaan,” ujarnya.

Namun, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, Amran memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas hingga menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas,” tegasnya.

Sebaliknya, Mentan Amran memastikan pejabat yang dicopot akan kembali diberikan jabatan apabila hasil pemeriksaan membuktikan mereka tidak melakukan pelanggaran.

“Tetapi sebaliknya kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali, kami akan promosikan kembali,” katanya.

Mentan Amran Tegaskan Meritokrasi

Mentan Amran mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan prinsip meritokrasi dan merit system berjalan di lingkungan Kementan. Dia menegaskan, penindakan dilakukan tanpa melihat hubungan personal.

Bahkan, Mentan Amran mengungkapkan terdapat salah satu pejabat yang dicopot merupakan keluarga dekatnya. Namun, menurut dia, keputusan tetap harus didasarkan pada kepentingan negara.

“Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, merit system,” ujar mentan Amran.

Dia menilai pembiaran terhadap dugaan pelanggaran justru dapat membuat praktik penyimpangan terus terjadi di lingkungan pemerintahan. “Kalau tidak kita sama juga kalau beternak kejahatan, membiarkan kejahatan terjadi di Kementan,” katanya.

Pencopotan Pejabat Masih Berlanjut

Mentan Amran juga memastikan masih ada sejumlah pejabat yang tengah didalami oleh Itjen Kementan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran yang cukup kuat, pencopotan kembali dapat dilakukan. “Masih ada, tetapi didalami dulu. Kalau bersalah, ada dugaan bersalah, copot lagi,” ujarnya.

Menurut Mentan Amran, langkah tersebut juga telah dilaporkan kepada Presiden. Dia menyebut Presiden memberikan dukungan terhadap upaya penertiban di lingkungan Kementan.

“Ini perintah Presiden dan kami laporkan ke Bapak Presiden. Tiga hari lalu kami laporkan, Pak ada ini, copot. Beliau bilang satu kata, gaspol,” kata Mentan Amran.

Lebih lanjut, Mentan Amran mengatakan pemberantasan penyimpangan tidak cukup hanya dilakukan melalui pencopotan pejabat. Sistem di dalam organisasi juga harus diperkuat agar hukum dan aturan menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan.

“Kejahatan tidak akan pernah berakhir sampai kiamat. Oleh karena itu kita yang harus membangun sistem, merit system, dan semua patuh pada sistem. Sistem yang jadi panglima, hukum jadi panglima, bukan menterinya yang jadi panglima, nggak boleh,” tuturnya.

Mentan Amran juga menyebut ada pejabat yang sebelumnya pernah dikenai sanksi, tetapi kemudian kembali dilantik setelah hasil evaluasi menunjukkan pelanggarannya tidak signifikan dan tidak menimbulkan kerugian negara yang berarti.

“Ada juga yang dulu dikasih dihukum, terus ternyata kesalahannya tidak signifikan, tadi dilantik. Dulu pernah saya copot, turunkan jabatan, tapi ini kelalaian dan tidak signifikan kerugian negara, jadi kami lantik tadi,” pungkasnya.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini