
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meyakini dapat memberantas mafia beras fortifikasi dalam satu hingga dua minggu ke depan. Ia optimistis setelah mendapat dukungan dari ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa.
Pada Minggu (2/8), Mentan Amran menerima perwakilan organisasi kepemudaan dari berbagai daerah. Dalam pertemuan tersebut, ia memaparkan capaian pemerintah di sektor pangan sekaligus mengungkap perkembangan penanganan dugaan mafia beras fortifikasi.
Menurut Amran, pemerintah akan menindak tegas pelaku yang diduga memasarkan beras biasa dengan label beras fortifikasi demi meraup keuntungan besar.
“Yang terpenting, satu-dua minggu ke depan ada mafia beras, kita berantas dan itu perintah Bapak Presiden, didukung oleh pemuda Indonesia,” ujar Mentan Amran.
Mentan Amran menjelaskan, penindakan itu berangkat dari hasil pengawasan Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan. Dari pengambilan sampel di 14 sentra produksi beras dan pengujian di tiga laboratorium, sekitar 80 persen produk berlabel beras fortifikasi yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan fortifikasi.
Selain itu, tim juga menemukan sejumlah produk berlabel beras fortifikasi dijual dengan harga jauh di atas kewajaran. Bahkan, ada yang dibanderol hingga Rp42.000 per kilogram, sedangkan rata-rata harga sampel yang diperiksa mencapai Rp 22.665 per kilogram.
Menurut Mentan Amran, hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian produk tersebut ternyata merupakan beras biasa. Dengan harga beras biasa berkisar Rp 12.000–Rp13.000 per kilogram, selisih harga yang mencapai Rp30.000 per kilogram dinilai sangat merugikan masyarakat.
“Harga beras fortifikasi dijual sampai Rp42.000 per kilogram. Setelah kami periksa, ternyata bukan fortifikasi, melainkan beras biasa. Selisih harganya bisa mencapai Rp30.000 per kilogram. Ini terlalu kejam,” tegas dia.
“Saya ulangi, ini beras biasa tidak ada kandungan, itu fortifikasi adalah diberi vitamin B, B12, diberi vitamin-vitamin untuk stunting,” sambung dia.
Tokoh dari Sulawesi Selatan itu menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merampas hak masyarakat karena beras fortifikasi sejatinya ditujukan untuk membantu pemenuhan gizi kelompok rentan.
“Itu untuk rakyat kecil, tapi dijual rata-rata Rp 22.000 per kilogram. Ini tidak manusiawi, bahkan ada yang dijual Rp42.000. Kami sudah periksa, satu-dua minggu ke depan akan kami tindak tegas dan tidak ada kompromi. Itu perintah Presiden. Ini tidak boleh dibiarkan karena mempermainkan nasib rakyat banyak,” ujar dia.
Dukungan Organisasi Kepemudaan
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Hanif Caniago, mengatakan organisasinya siap mengawal langkah tegas Kementerian Pertanian dalam memberantas mafia pangan. Menurut dia, Mentan Amran menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada masyarakat kecil serta respons cepat terhadap berbagai aspirasi pemuda.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Pak Amran. Kami dari Pemuda Hidayatullah siap mengawal bagaimana Kementerian Pertanian memberantas mafia-mafia yang hanya menguntungkan dirinya sendiri. Kami percaya beliau berani membela kepentingan rakyat, dan kami akan memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Hanif.
Hanif juga mengapresiasi pola komunikasi Amran yang dinilainya langsung memberikan solusi konkret atas persoalan yang disampaikan organisasi kepemudaan, mulai dari kebutuhan pupuk hingga fasilitas pascapanen. Menurutnya, organisasi pemuda siap menjadi mitra pemerintah untuk memastikan program-program tersebut berjalan di lapangan.
Dukungan serupa disampaikan Anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia, Ida Rahayu. Dia menilai pemberantasan mafia beras fortifikasi penting dilakukan karena dampaknya langsung dirasakan petani dan masyarakat.
“Langkah tegas ini memang harus dilakukan pemerintah. Kalau tidak dituntaskan, yang dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak rakyat,” ujar Ida.
Sementara itu, Ketua IKA BEM Universitas Nasional, Tommy Suswanto, menyatakan pemberantasan mafia pangan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia menilai gerakan bersama pemerintah dan organisasi kepemudaan menjadi langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
“Kami memiliki cara pandang yang sama dengan Pak Menteri. Mafia pangan yang merugikan perekonomian bangsa harus diberantas bersama. Organisasi kepemudaan siap ikut mengawal dan mendukung langkah pemerintah agar cita-cita swasembada pangan dapat terus terjaga,” kata Tommy.
Reporter: Supianto





























