Mentan Amran: SPPG Wajib Serap Telur Peternak, yang Melanggar Dicopot

0
Telur ayam ras yang baru dipanen
Peternakan ayam peter. Dok: Ist

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menyerap telur dari peternak sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp26.500 per kilogram. Dia memastikan penanggung jawab SPPG yang tidak menjalankan ketentuan tersebut akan dicopot.

Hal tersebut disampaikan Amran setelah menghadiri Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8), yang membahas penyerapan telur peternak oleh SPPG serta upaya menjaga harga telur di tingkat peternak.

Amran yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengklaim sudah ada instruksi dan surat resmi yang mewajibkan SPPG melakukan penyerapan telur sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Sudah ada instruksi, sudah ada surat bahwa wajib menyerap sesuai Juknisnya,” katanya.

Amran menegaskan, bagi SPPG yang tidak menjalankan ketentuan tersebut, kata dia, pemerintah menyiapkan sanksi tegas berupa pencabutan. “Dicabut. Kan tadi dicabut. Apa ada yang mau menyusul? Silakan coba,” tegasnya.

Pencopotan tersebut telah dilakukan terhadap penanggung jawab SPPG di Surabaya yang tidak menjalankan ketentuan penyerapan telur peternak.  “Di Surabaya ada 139 SPPG. Kalau tidak menyerap telur, penanggung jawabnya dicopot,” ujarnya.

Pria kelahiran Bone Sulawesi Selatan itu juga membuka kemungkinan adanya pencopotan terhadap penanggung jawab SPPG lain jika ditemukan pelanggaran serupa. 

“Kalau ada yang melanggar lagi, itu dicopot lagi. Jangan beri ruang orang yang bermain-main di tengah kesulitan rakyat kecil,” tegas Amran.

Amran menambahkan, pemerintah juga sepakat melanjutkan penyaluran pakan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog hingga akhir tahun. Kebijakan tersebut diambil untuk membantu meringankan beban peternak di tengah harga telur yang belum sesuai harapan.

“Alhamdulillah hari ini sepakat harga pakan dari SPHP dari Bulog kita lanjutkan sampai akhir tahun. Kemudian harga telur insyaallah kita jaga harganya di tingkat SPPG,” ujarnya.

Selain itu, Amran meminta peternak besar dan importir pakan tidak mengambil keuntungan secara berlebihan dengan menaikkan harga pakan di tengah kondisi peternak yang tertekan. Ia menegaskan pemerintah akan menindak pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan.

“Kami sepakat juga kepada seluruh peternak besar, importir pakan, jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya,” tegas Amran.

Menurutnya, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak dan pelaku usaha. Harga telur perlu dijaga agar peternak tetap mendapatkan keuntungan, sementara harga pakan juga harus dikendalikan agar tidak semakin membebani biaya produksi.

“Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil, kami di tengah bagaimana tumbuh bersama,” ujarnya.

Amran menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak yang memanfaatkan kondisi sulit peternak untuk mencari keuntungan berlebihan. Ia menyebut pengawasan akan dilakukan terhadap pelaku usaha yang diduga memainkan harga pakan.

“Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” kata Amran.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini