
Badan Karantina Indonesia (Barantin) berhasil membongkar modus kecurangan ekspor sarang burung walet (SBW) di Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (11/11).
Modus tersebut dilakukan dengan menukar SBW bersih dengan SBW kotor oleh salah satu perusahaan eksportir berinisial CJP. Komoditas itu rencananya akan diterbangkan ke Vietnam pada hari yang sama.
Kronologi kasus berawal pada hari Minggu (9/11), ketika perusahaan eksportir CJP melaporkan dan mengajukan pemeriksaan ekspor sarang burung walet bersih sebanyak 950 kilogram ke Vietnam. Barang tersebut telah melalui proses pemeriksaan karantina di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) serta dinyatakan memenuhi syarat ekspor.
Namun, dua hari kemudian, menjelang jadwal pengiriman, petugas karantina kembali melakukan pemeriksaan fisik dan menemukan bahwa komoditas yang seharusnya berisi sarang burung walet bersih yang telah memenuhi standar ekspor ternyata telah ditukar dengan sarang burung walet kotor yang belum layak untuk pasar internasional.
Kepala Barantin, Sahat M. Paggabean menjelaskan, tindakan menukar atau memalsukan media pembawa setelah dilakukan pemeriksaan karantina merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Keberhasilan pembongkaran praktik kecurangan ini menjadi bukti nyata bahwa Barantin berdiri di garda depan dalam melindungi keamanan hayati dan menjaga reputasi perdagangan internasional. Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mengancam integritas dan keamanan ekspor,” ujar dia.
Kasus ini merupakan bentuk penegakan integritas ekspor Indonesia. Keamanan ekspor bukan hanya soal kelayakan produk, tetapi juga tentang kejujuran dan kredibilitas bangsa. Sarang burung walet adalah komoditas unggulan bernilai tinggi yang menjadi kebanggaan Indonesia.
“Ketika ada pihak yang mencoba memanipulasi prosesnya, kerugian tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga terhadap kepercayaan internasional pada sistem ekspor nasional,” ujar Sahat.
Presiden Prabowo telah menegaskan dalam Asta Cita bahwa Indonesia harus naik kelas melalui hilirisasi dan peningkatan perekonomian, salah satunya lewat ekspor. Untuk mencapai hal tersebut, Barantin terus memastikan seluruh proses ekspor berjalan transparan dan kredibel agar hilirisasi dapat berjalan optimal.
Sahat mengimbau seluruh pelaku usaha dan eksportir agar mematuhi seluruh ketentuan perkarantinaan serta tidak melakukan manipulasi terhadap media pembawa yang telah diperiksa.
“Pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan kepentingan bangsa dan akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegas Sahat
Dengan langkah ini, Barantin menegaskan keseriusannya dalam memastikan setiap ekspor komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya dari Indonesia adalah hasil yang aman, sehat, dan berkualitas, demi menjaga kepercayaan dunia terhadap produk unggulan nasional.
Saat ini, SBW kotor sebanyak 950 kilogram yang dikemas dalam 27 boks telah diamankan oleh tim penegakan hukum Karantina Banten. Langkah selanjutnya adalah memanggil seluruh pihak terkait untuk penetapan tersangka serta berkoordinasi dengan aparat penegakan hukum terkait.





























