Kementan Jamin Daging Ayam Bebas Hormon dan Aman Dikonsumsi

0
Ayam hidup yang sudah siap untuk dipanen.
Ayam putih terlihat di dalam kandang peternak.

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa daging ayam yang beredar di Indonesia bebas dari hormon dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Informasi yang beredar tentang adanya residu hormon dalam daging ayam dinyatakan tidak benar.

“Penggunaan hormon pada ternak ayam di Indonesia dilarang, dan kami memiliki sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan aturan ini benar-benar dipatuhi,” tegas Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut Wirata pada Webinar Keamanan Pangan dengan tema “Keamanan Pangan Asal Hewan: Fakta tentang Residu dan Hormon pada Daging Ayam”, Jakarta, Kamis  (11/9).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menyediakan produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal, atau dikenal dengan istilah pangan ASUH. Untuk menjamin hal tersebut, pemerintah menerapkan pendekatan safe from farm to table atau aman dari peternakan hingga ke meja makan.

“Penjaminan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses budidaya ayam, pengolahan di rumah potong hewan, distribusi produk, hingga edukasi kepada masyarakat. Semua proses ini diawasi secara ketat,” ujarnya.

Salah satu langkah penting dalam menjamin keamanan daging ayam adalah melalui Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang diberikan kepada unit usaha yang memenuhi persyaratan teknis. Sertifikat ini diberikan setelah dilakukan verifikasi terhadap aspek fasilitas, prosedur, dan sumber daya manusia di rumah potong hewan (RPH).

“RPH unggas wajib memenuhi standar tertentu agar dapat memperoleh sertifikat NKV. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha untuk taat regulasi,” jelas Ketut.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan penerapan sistem NKV tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Keberhasilan penerapan NKV ini tidak terlepas dari kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dalam hal ini Kementan, bersama seluruh dinas di provinsi dan kabupaten kota di seluruh Indonesia,” ujarnya. 

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 253 Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U) di seluruh Indonesia telah mengantongi sertifikat NKV.

Pada kesempatan tersebut,  Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner SKHB dan Komisi Bibit Ternak Unggas (Ayam Ras), Trioso Purnawarman memaparkan bahwa budidaya ayam pedaging sudah sangat maju dan modern.

Dia menjelaskan pertumbuhan ayam saat ini sangat cepat karena faktor genetik, bukan karena suntik hormon.

“Bahwa informasi yang beredar mengenai bahaya hormon pada daging ayam merupakan informasi yang sama sekali tidak benar,” ujarnya.

Sementara itu, Praktisi Perunggasan, Achmad Dawami, membantah adanya isu tentang penggunaan hormon dan residu antibiotik pada daging ayam.

Menurutnya, untuk menghasilkan ayam pedaging berkualitas baik, pihaknya sangat memperhatikan pemilihan bibit unggul, pemberian pakan berkualitas, manajemen pemeliharaan yang baik termasuk sanitasi kandang, serta program vaksinasi rutin.

Senada, Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Tim Penggerak PKK Pusat, Yane Adrian Bima Arya  menyampaikan bahwa peran ibu sangat penting untuk memastikan daging ayam yang dikonsumsi oleh keluarga telah memenuhi kriteria ASUH.

“Saat ini program PKK juga memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka peningkatan gizi dan ketahanan pangan keluarga,” ujarnya.

Melalui momentum Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189, Kementan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan asal hewan, melindungi konsumen dari isu-isu menyesatkan, serta mendukung peningkatan konsumsi protein hewani sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Komitmen ini disampaikan dalam webinar sebagai rangkaian kegiatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189, yang dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sekitar 1.008 peserta , dari perwakilan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pelaku usaha, asosiasi profesi, asosiasi masyarakat, serta perwakilan Dharma Wanita dan Tim Penggerak PKK se-Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini