Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, Harga Referensi (HR) komoditas periode November 2025 ditetapkan sebesar USD 6.374,80/MT, turun sebesar USD 1.084,03 atau 14,53 persen dari bulan sebelumnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan, penurunan ini disebabkan oleh peningkatan suplai biji kakao.
“Penurunan HR biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai biji kakao seiring dengan peningkatan produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading karena membaiknya curah hujan,” ujar Tommy dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (3/11).
Dia menambahkan, penurunan ini juga berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada November 2025 menjadi USD 5.990/MT, turun USD 1.057 atau 15 persen dari periode sebelumnya.
Adapun Bea Keluar (BK) biji kakao periode 1 November 2025 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025 sebesar 7,5 persen.
Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) biji kakao periode November 2025 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 sebesar 7,5 persen.





























