
Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) Australia sepakat memperkuat kerja sama untuk meningkatkan sistem biosekuriti dan karantina. Komitmen ini disampaikan dalam lokakarya kerja sama biosekuriti yang digelar di Jakarta pada 1–2 Juli 2025.
Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, menegaskan bahwa biosekuriti tidak hanya terkait perlindungan nasional, namun juga menjadi pondasi perdagangan yang aman, berkelanjutan dan berbasis ilmu pengetahuan.
“Oleh karena itu, kerja sama kita ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan risiko, tapi juga pada peningkatan kepatuhan, transparansi, dan kepercayaan dalam sistem perdagangan internasional,” ungkap Sahat saat menutup kegiatan tersebut di Jakarta (2/7).
Beberapa isu yang dibahas antara DAFF Australia dan Barantin di antaranya adalah langkah-langkah sanitari dan fitosanitari pada seluruh rantai biosekuriti, kapabilitas pengujian diagnostik dan epidemiologi, pengelolaan air ballast dan biofouling, operasi perbatasan, peningkatan kepatuhan serta penegakan hukum.
Sahat berharap, melalui pertemuan dan kesepakatan yang ada, akan terbangun nota kesepahaman yang spesifik antara DAFF Australia dan Barantin di bidang sanitari dan fitosanitari dalam ruang lingkup karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, yang selaras dengan perkembangan perdagangan bebas dan fasilitasi perdagangan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan jejaring sistem informasi dan pertukaran data berbasis elektronik dalam pelayanan perkarantinaan, serta kesetaraan sumber daya manusia yang profesional.
Sahat juga menyampaikan bahwa dengan berinvestasi dalam peningkatan keterampilan, sistem, dan standar berarti juga berinvestasi dalam ketahanan kawasan.
“Kapasitas karantina yang kuat tidak hanya mengurangi risiko hama dan penyakit, tetapi juga menjaga kepercayaan terhadap rantai pasok pangan dan perdagangan,” tutur Sahat.
Justine Saunders, Deputy Secretary Biosecurity DAFF Australia yang memimpin delegasi menyampaikan bahwa kerjasama biosekuriti antara Indonesia dan Australia tersebut sangat penting untuk membangun penguatan kesetaraan dalam pengakuan sistem biosekuriti pada karantina untuk memfasilitasi perdagangan dan pengamanan kedua negara.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari DAFF Australia, serta perwakilan Biro Hukum dan Humas, Biro Perencanaan dan Kerja sama, Pusat Data dan Sistem Informasi, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Karantina Uji Standar serta Karantina Uji terap.





























