Barantin dan Kanada Komitmen Jaga Keamanan Pangan Kedua Negara

0
Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan pemerintah Kanada melalui Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi komitmen untuk melakukan mekanisme dialog bilateral untuk menjembatani berbagai macam isu Sanitary and Phytosanitary (SPS). (foto: Barantin/Majalah Hortus)

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, bersama Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng, menandatangani komitmen untuk melakukan mekanisme dialog bilateral. Tujuannya, untuk menjembatani berbagai macam isu Sanitary and Phytosanitary (SPS) antar dua negara.

Dialog bilateral tersebut nerupakan salah satu kesepakatan yang dibentuk menyertai penandatanganan perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Canada Comprehensive Economic Eartnership Agreement (ICA CEPA) yang secara substansi telah selesai dan telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada.

Peluncuran Misi Dagang Kanada di Indonesia menjadi salah satu momen penting dalam acara ini. Misi dagang ini bertujuan untuk mempererat hubungan dagang dan membuka peluang baru bagi kedua negara dalam sektor pertanian dan produk pangan.

Perjanjian ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi kesehatan konsumen, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman hama dan penyakit yang dapat merusak ekosistem pertanian.

Dalam keterangannya, Sahat M. Panggabean menyatakan, perjanjian ini merupakan langkah konkret dalam mendukung stabilitas dan keamanan pangan di Indonesia. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global di sektor pertanian.

“Perjanjian ini adalah tonggak penting bagi hubungan perdagangan kita. Ini akan memperkuat pondasi ekonomi kita dan memastikan produk-produk pangan yang aman dan berkualitas tinggi bagi konsumen di kedua negara,” ujar Sahat.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Indonesia dan Kanada menunjukkan komitmen kuat untuk saling mendukung dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan berkelanjutan.

Sahat juga menambahkan, dengan ditandatanganinya perjanjian ini, akan memberikan support yang kuat terhadap peningkatan perdagangan antar kedua negara ke depannya.

Sementara itu, Mary Ng mengungkapkan kegembiraannya atas kemitraan yang semakin erat antara Kanada dan Indonesia. Dia berharap perjanjian ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi produk-produk unggulan dari kedua negara untuk bersaing di pasar global.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, di sela-sela KTT APEC yang berlangsung di Lima Convention Center (LCC), Peru, pada Jumat, 15 November 2024.

Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk meningkatkan hubungan kerja sama antara kedua negara, termasuk melalui penguatan perdagangan dan kolaborasi di sektor strategis.

“Kanada memiliki hubungan yang sangat baik dengan Indonesia selama beberapa dekade. Kami ingin memperkuat hubungan ini. Saya pikir kita sudah menyelesaikan CEPA,” ujar Presiden Prabowo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini