
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan).
Demikian disampaikan Mentan Amran usai Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian ( Kanpus Kementan), Jakarta, Jumat (14/12).
“(Penyelidikan) kasus karet kita support. Kita support. Kami terima kasih kepada KPK. Kita support. Penegak hukum, kami support,” kata Mentan Amran saat ditanya awak media.
Diketahui, KPK tengah mendalami dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa atau sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan.
“Didalami terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa untuk fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (13/12).
KPK menyampaikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021–2023 disinyalir telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 75 miliar.
Lembaga antirasuah ini pun telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. KPK juga mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri.
Tidak hanya kasus karet, Alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini juga telah memberhentikan pegawainya yang kedapatan korupsi proyek agrowisata di Cianjur, Jawa Barat.
“Ada lagi kemarin, satu, yang, apa namanya? Agrowisata, kami sudah copot sebelumnya. Ingat, pelakunya kami sudah copot sebelum ditersangkakan,” tegas Mentan Amran.
Mentan Amran menegaskan, saat ketetapan hukum telah keluar, dia tidak akan segan untuk memecat oknum itu secara tidak hormat.
“Dan kalau nanti sudah inkracht, kami pecat. Kami pecat secara tidak hormat. Kalau itu nanti terjadi,” ujar pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini.
Sebagai informasi, pada peringatan HAKORDIA 2024 ini, Mentan Amran membagikan sajadah dan tikus di dalam sangkar kepada sejumlah staf Kementan sebagai simbol komitmen dalam memberantas praktik korupsi.
Perwakilan staf yang menerima sajadah dan tikus tersebut adalah para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang selama ini memiliki peran penting dalam menentukan tender-tender di lingkungan Kementan.
Mentan Amran menjelaskan, pemberian sajadah kepada PPK yang beragama Islam merupakan simbol pengingat untuk menjunjung nilai-nilai agama dalam bekerja.
“Manakala sujud di atas sajadah ini, ingatlah anak dan istri di rumah. Kalau Anda terjebak masalah akibat korupsi, bukan hanya Anda yang menderita, tapi juga keluarga, pasangan dan anak-anak Anda,” ungkap dia.
Mentan Amran juga memberikan tikus dalam sangkar sebagai simbol peringatan bagi para pegawai akan potensi perilaku korupsi. Tikus melambangkan para pelaku korupsi yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.
“Jika setelah diingatkan masih ada yang berperilaku melanggar hukum maka nasibnya seperti tikus dalam sangkar ini, terisolasi tidak bisa bertemu keluarga atau siapapun,” tutur Mentan Amran.