Kolom
SUMARJONO SARAGIH *
Cocokologi di Hari Lahir Pancasila, 1 Juni. Apa hubungan Pancasila dan Dunia Usaha Berkelanjututan (Sustainable Enterprise)? Ada. Pancasila sebagai dasar, nilai juga tujuan ber-negara. Dunia usaha, salah satu alat mencapai tujuan itu. Bagaimana cerita hubungannya?
Sila ke-5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Menurut catatan, rancangan awal adalah “Kesejahteraan Sosial …” . Konon Bung Karno ingin makna yang lebih mendalam. Kemudian diganti jadi “Keadilan Sosial ..”. Bisa dimengerti bahwa kesejahteraan sosial yang berkeadilan tentu bermakna lebih.
.
Mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan masih jadi pekerjaan rumah. Mengutip Buya Syafi’i Marif (Guru Bangsa, almarhum), sila ke 5 Pancasila adalah sila yatim piatu. Kok bisa? Jadi siapa yang bertanggung jawab? Kenapa keadilan sosial belum sepenuhnya terwujud? Bagaimana peran dunia usaha?
.
Terlepas dari segala macam soal, dunia usaha adalah salah satu aktor kesejahteraan. Menciptakan lapangan pekerjaan, membayar pajak, menciptakan peradaban baru (melaui teknologi misalnya) dan ragam kontribusi sosial lainnya.
.
Menjadi pertanyaan, dunia usaha seperti apa yang bisa melakukan semua itu? Jawaban sederhana adalah ‘sustainable enterprise’. Dunia usaha yang berkelanjutan. Kata ‘sustainable’ menjadi salah satu kata paling populer di dunia. Menjadi kata yang disepakti, diikuti sekaligus ditakuti.
.
Kata ‘sustainable’ disepakati 193 negara dalam Agenda 17 Tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) tahun 2015. Kemudian diikuti dunia usaha sebagai trend dan syarat dalam investasi dan perdagangan internasional (walau kadang tidak adil atau ‘unfair’ dalam implementasinya). Juga jadi momok dan ditakuti bagi yang tidak siap karena mengancam keberlangsungan usaha.
.
So, seperti apa praktek ‘sustainable enterprise’ itu? Jawaban sederhana: patuhi hukum negara, hindari kerusakan alam dan lingkungan sosial sekitar. Patuhi hukum ketenagakerjaan. Dalam bahasa organisasi buruh dunia ILO (International Labour Organisation) dikenal dengan ‘decent work’ atau kerja layak. Secara normatif: kondisi kerja yang aman, tanpa diskriminasi, ada kebebasan dan penghormatan HAM serta larangan pekerja anak & kerja paksa. Juga taat aturan upah serta memberikan jaminan sosial (social security) BPJS Ketenagakerjaan BPJS Kesehatan . Pada akhirnya semua menjadi kontribusi nyata pada kesejahteraan. Pekerjaan mulia bukan?
.
Dunia usaha yang sudah pernah dihukum karena tidak patuh praktek ‘decent work’ ada dan nyata. Malaysia pernah mengalaminya. Dituduh melakukan kerja paksa. Produk sawit dan karet mereka sempat dilarang masuk pasar Amerika Serikat (kini sudah dicabut). Bisa dilihat di link:
https://www.reuters.com/business/energy/us-blocks-palm-oil-imports-malaysias-sime-darby-over-forced-labour-allegations-2020-12-31/ danĀ https://asia.nikkei.com/Economy/Trade/U.S.-bans-imports-from-Malaysian-glove-maker-suspects-forced-labor. Berita baiknya, sejauh ini, Indonesia aman dari tuduhan sejenis.
.
Oleh karena itu, ‘sustainable enterprise’ harus menjadi model, cara dan tujuan dunia usaha Indonesia. Dengan cara itu, dunia usaha akan adaptif dan berkelanjutan sesuai trend global. Juga menjadi ‘creator and distributor’ keadilan kesejahteraan sosial sebagaimana amanat Pancasila. Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023.
Merdeka. Horas
*Ketua APINDO Sumsel,
Chairman-Founder WISPO.ID
(Worker Initiatives for Sustainable Palm Oil) WISPO – Worker Initiative for Sustainable Palm Oil