Pemerintah Tetapkan Regulasi Baru ISPO untuk Perkuat Sertifikasi dan Insentif Nyata bagi Pekebun

0

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian resmi menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO/Indonesian Sustainable Palm Oil) sebagai bagian dari komitmen nasional memperkuat tata kelola sektor sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Ditjenbun, Kuntoro Boga Andri, dalam sosialisasi ISPO di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (4/12), menyampaikan bahwa regulasi ini menegaskan kewajiban sertifikasi ISPO bagi seluruh pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, termasuk perusahaan dan pekebun rakyat. Aturan ini menjadi langkah penguatan hilirisasi serta pengamanan posisi sawit nasional di pasar internasional.

“ISPO bukan sekadar sertifikasi administratif. Regulasi ini adalah langkah strategis pemerintah dalam memastikan pengelolaan perkebunan yang memenuhi prinsip keberlanjutan, legalitas, dan transparansi. Pemerintah memastikan penerapan standar yang adil dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekebun,” ujar Kuntoro.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, pemerintah menetapkan masa transisi selama empat tahun dan akan memfasilitasi proses sertifikasi bagi pekebun. Pemerintah juga menyediakan pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, serta dukungan pemenuhan persyaratan administratif dan teknis. Selain itu, pemerintah akan mengoperasionalkan Sistem Informasi Sertifikasi ISPO sebagai platform digital nasional.

Dengan diberlakukannya aturan ini, pemerintah berharap seluruh pihak di sektor sawit mengambil langkah proaktif memenuhi kewajiban sertifikasi dan mendorong praktik perkebunan yang bertanggung jawab. “Indonesia berkomitmen menjadi produsen minyak sawit berkelanjutan kelas dunia. Peraturan ini memperkuat posisi Indonesia di pasar global sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani dan pelaku sawit nasional,” ujar Kuntoro. Ia menambahkan, kewajiban sertifikasi empat tahun ke depan tidak boleh

Melalui aturan ini, Kementan memperkuat mandat pendampingan teknis agar pekebun mampu menerapkan prinsip dan kriteria ISPO. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan petani memiliki kemampuan yang setara dengan pelaku usaha besar dalam memenuhi standar.

Pendampingan dilakukan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendamping, dan pelaku industri hilir guna mempercepat sertifikasi di tingkat tapak. “Kami ingin memastikan pekebun tidak berjalan sendiri. Negara hadir mendampingi,” tegas Kuntoro.

Ia menilai penguatan standar keberlanjutan akan berdampak langsung pada peningkatan nilai tambah di tingkat pekebun. “Kami optimistis sawit Indonesia akan semakin kuat, berkelanjutan, dan menjadi mesin kesejahteraan bagi jutaan pekebun. Aturan baru ISPO memberikan fondasi yang lebih jelas, tegas, dan berkeadilan,” katanya.

Kuntoro juga menekankan bahwa hilirisasi tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan. Produk hilir—pangan, oleokimia, maupun energi—menuntut pembuktian jejak keberlanjutan dari kebun. Karena itu, ISPO menjadi instrumen penting untuk membuka akses pasar lebih luas dan meningkatkan posisi tawar petani. “Dengan implementasi ISPO yang lebih ketat dan pendampingan terstruktur, kami ingin memastikan petani rakyat bisa masuk rantai pasok industri hilir secara proporsional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tengah menyelaraskan program peremajaan sawit rakyat (PSR), digitalisasi data pekebun, peningkatan produktivitas, serta penguatan kemitraan berkeadilan agar seluruh pelaku usaha dapat memenuhi regulasi baru ini.

Regulasi baru ISPO ini menjadi bagian dari roadmap besar pemerintah untuk memperkuat tata kelola sawit nasional. Melalui pendekatan yang lebih terukur dan kolaboratif, Kementan mendorong penerapan praktik terbaik dalam pengelolaan perkebunan, perlindungan lingkungan, penanganan dampak sosial, serta peningkatan kesejahteraan petani.

Kementan berharap kebijakan ini memperkuat posisi minyak sawit Indonesia sebagai produk strategis global yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini