Sawit Indonesia Menuju 2045

0

Industri kelapa sawit ke depan masih akan banyak menghadapi tantangan. Berbagai isu dan kampanye negatif akan terus menghadang, utamanya soal deforestasi. Padahal sawit telah berkontribusi dalam menjawab permasalahan global. Jika tidak ada perubahan regulasi, maka sawit dapat hilang pada 2045.

Petrus Gunarso PhD, pakar kehutanan yang juga aktivis Divisi Riset Kebijakan dan Advokasi Relawan Jaringan Rimbawan (RJR) mengatakan, kondisi  seperti itu terjadi lantaran regulasi berlebihan.

“Di antaranya terjadi pada proses pemanfaatan lahan dimana tata ruang dan tata hutan tidak berjalan secara sinergis tetapi justru saling bertentangan,” tegas Petrus dalam acara Forum Sawit Indonesia (FoSI) yang diadakan Instiper Yogyakarta, baru-baru ini.

Pembaca majalah ini yang kami banggakan…

Ihwal bagaimana kira-kira peta perkembangan komoditas sawit berikut industrinya pada tahun 2045 mendatang, yang diinisiasi oleh Instiper Yogyakarta, kami angkat sebagai tema Liputan Khusus Majalah HORTUS Archipelago Edisi Desember 2022.

“Sawit Indonesia Menuju 2045”, demikian tema yang diusung dalam Forum Sawit Indonesia (FoSI) 2022 yang diadakan di Grha Instiper Yogyakarta, baru-baru ini. Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Sains Kelapa Sawit Instiper dengan dihadiri para pemangku kepentingan sawit di tanah air.

Kata Petrus, pendekatan produktivitas bentang alam belum menjadi panduan bagi semua sektor pengguna lahan. Sehingga bisa dikatakan, regulasi tuna data, baik berupa data luas dan produksi sawit yang tidak kunjung selesai. Kemudian, pengaturan perdagangan minyak goreng yang berdasarkan data distribusi, produksi, dan alokasi yang tidak akurat.

Kemudian soal regulasi yang tidak ramah dan cerdas, pembuatan regulasi yang kurang inklusif, dilakukan secara eksklusif dan menguntungkan sebagian pelaku usaha dan merugikan sebagian pelaku usaha lainnya.

“Akibatnya cukup fatal dan berkepanjangan, menjadi penghambat perkembangan industri kelapa sawit dan mengurangi daya saing,” ujarnya.

Pembaca budiman yang kami hormati,

Pada edisi kali ini, kami mengusung rencana pemerintah mengaplikasikan penggunaan Biodiesel 40% atau B40, sebagai tema Laporan Utama majalah kesayangan anda sekalian ini.

Hanya memang, kapan waktunya pemakaian B40 tersebut akan diterapkan, bergantung pada restu atau persetujuan dari Presiden.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), selaku institusi yang dipercaya untuk melakukan pengujian terhadap pemakaian B40 menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan penggunaan B40 tersebut.

Paling tidak itu tercermin dari pernyataan Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika melepas rombongan uji jalan B40 di Subang, Jawa Barat, Oktober 2022 lalu. “Bulan depan kita bisa memberikan sesuatu untuk Presiden, kita pakai B40 pada 1 Januari,” ujar Arifin penuh optimistis pada saat itu.

Sejatinya wajar jika menteri ESDM merasa optimistis bahwa rencana penggunaan B40 bisa diaplikasikan pada tahun 2023. Pangkal soalnya, hasil uji jalan terhadap penggunaan bahan bakar biodiesel 40% tersebut, jauh dari mengecewakan.

Pembaca sekalian, seperti halnya pada edisi edisi sebelumnya, selain kedua rubrik andalan kami tersebut, kami juga telah menyiapkan aneka berita lainnya yang tak kalah atraktifnya.

Akhirnya, dari balik meja redaksi, kami ucapkan selamat menikmati sajian kami.

https://bit.ly/3Hb6wAi

https://drive.google.com/file/d/1HhZGHfwpg078gx8RI9PnqHKq80KVNL8N/view?usp=sharing

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini