Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan pengembangan kawasan hilirisasi kelapa seluas 154.000 hektare pada 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat industri kelapa nasional dari hulu hingga hilir.
Melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan terus mendorong pengembangan kawasan kelapa nasional untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat industri pengolahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa berbasis komoditas kelapa.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Abdul Roni Angkat, menjelaskan pemerintah telah menetapkan kebijakan pengembangan kelapa yang terintegrasi guna menjawab tantangan rendahnya produktivitas dan terbatasnya nilai tambah di tingkat petani.
“Pengembangan kelapa kami fokuskan pada peremajaan tanaman tua dan rusak, perluasan areal tanam baru, serta intensifikasi kebun melalui bantuan benih unggul bersertifikat dan sarana produksi pendukung,” ujar Roni.
Ia menambahkan, program hilirisasi kelapa mulai dijalankan pada 2025 dengan pengembangan kawasan seluas 11.515 hektare. Skala program tersebut akan meningkat signifikan pada 2026 menjadi 154.000 hektare, seiring dengan penguatan industri pengolahan dan kemitraan usaha.
“Pada 2027, pengembangan kawasan kelapa berbasis hilirisasi direncanakan kembali diperluas seluas 64.275 hektare,” kata Roni.
Melalui program ini, Kementan mendorong pengembangan berbagai produk turunan kelapa, mulai dari virgin coconut oil (VCO), santan, gula kelapa, nata de coco, hingga produk nonpangan seperti arang dan briket tempurung, cocopeat, serta serat sabut. Produk pangan dan kosmetik berbasis kelapa juga menjadi bagian dari pengembangan hilirisasi.
Seluruh pengembangan kawasan tersebut didukung penerapan Good Agricultural Practices (GAP), penguatan pascapanen, serta fasilitasi akses pasar domestik dan ekspor.
Dari sisi kelembagaan, pemerintah memperkuat peran kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan kelembagaan ekonomi petani melalui pelatihan, akses pembiayaan, kemitraan dengan sektor swasta, serta dukungan regulasi.
Sejumlah kerja sama juga telah dilakukan dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha, termasuk pengembangan benih, pembangunan kebun induk, dan industrialisasi kelapa di wilayah sentra produksi.
Kementan optimistis kebijakan hilirisasi kelapa ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi desa, serta menjadikan kelapa sebagai komoditas unggulan nasional yang berdaya saing global.
Sebagai informasi, Indonesia memiliki luas areal kelapa lebih dari 3,3 juta hektare dengan produksi sekitar 2,8 juta tondan melibatkan lebih dari 5,5 juta kepala keluarga petani. Kesesuaian agroklimat di berbagai wilayah menjadi modal penting dalam pengembangan kelapa berbasis kawasan dan korporasi petani.




























